• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah setujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu

Pemerintah setujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu

14 Desember 2012 19:14 WIB
Pemerintah setujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa pemerintah menyetujui pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu di Provinsi Maluku Utara.

"Persetujuan daerah otonom baru Kabupaten Taliabu bersamaan dengan enam DOB (daerah otonomi baru) lainnya," kata Gamawan Fauzi usai rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Jumat.

Menurut Gamawan, dengan disetujuinya Kabupaten Pulau Talibu sebagai DOB, secara bertahap akan terpisah dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Pulau Sula.

Pemekaran Kabupaten Pulau Taliabu, menurut dia, sudah mempertimbangkan berbagai aspek potensi daerah dan kesiapan masyarakat setempat serta telah mendapat persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ketika menyampaikan presentasi kepada Presiden Yudhoyono, menurut Gamawan, Presiden memberikan tiga catatan bagi DOB yakni, pemekaran harus dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.

Kemudian, dana bantuan infrastruktur akan diberikan sesuai kemampuan keuangan negara serta lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan rakyat daripada kepentingan birokrasi.

"Jangan sampai APBD di DOB hanya digunakan untuk membiayai pengadaan infrastruktur perkantoran serta kendaraan dinas pejabat," katanya.

Sebelumnya, pemekaran tujuh DOB termasuk Kabupaten Pulau Taliabu mendapat persetujuan DPR dan Pemerintah pada rapat pleno Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri, di Gedung MPR/DPR/DPD Kamis (13/12) malam.

Ketujuh DOB tersebut kemudian disahkan pada rapat paripurna DPR RI, Jumat, yakni Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Malaka (Nusa Tenggara Timur), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Banggai Laut (Sulawesi Tengah), dan Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, menyambut baik persetujuan DOB Kabupaten Pulau Taliabu.

Menurut dia, masyarakat setempat menyambut baik persetujuan pemekaran Pulau Taliabu yang diperjuangkan sejak 2005.

"Dengan dimekarkannya Pulau Taliabu maka pembangunan di Pulau tersebut bisa lebih dipercepat," katanya.

Berikutnya, kata dia, masih ada dua pulau lagi yang perlu didorong percepatan pembangunannya yakni Pulau Mongoli dan Pulau Sulabesi.

(R024)


Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012