Kementerian Sosial memberikan pendampingan terhadap 10 korban kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Minhaj Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri Amin (58).ini perlu dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko di Batang, Kamis, mengatakan bahwa mengatakan bahwa tim Kemensos RI telah melakukan penilaian (asessment) terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.
"Pendampingan ini perlu dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali baik dari segi psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari permasalahan itu," katanya.
Menurut dia, Kemensos akan memberikan pendampingan pada para korban seperti pengecekan kesehatan, psikologis, pemberian nutrisi dan gizi, bantuan alat sekolah, serta santunan berupa uang tunai.
"Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban berupa pemberdayaan ekonomi. Misalnya, korban berkeinginan untuk membuka usaha sembako maka Kemensos akan memberikan permodalan," katanya.
Baca juga: Kemenag ancam cabut izin Pesantren Al-Minhaj terkait kasus pencabulan
Baca juga: Gubernur Jateng: Perlu edukasi soal reproduksi cegah kasus pencabulan
Joko Tetuko mengatakan Kemensos juga akan membantu proses pindah sekolah pada para korban dengan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Kemensos, kata dia, secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan pindah sekolah apabila mereka sudah tidak nyaman mengikuti pendidikan di lingkungan Ponpes Bandar tersebut.
Dikatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang berulangkali terjadi di daerah ini, Kemensos mendorong pemkab melakukan penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan.
"Ya harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, maupun Polres Batang karena kasusnya terjadi di lingkungan sekolah," demikian Joko Tetuko.
Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus pencabulan belasan santriwati Ponpes Batang
Joko Tetuko mengatakan Kemensos juga akan membantu proses pindah sekolah pada para korban dengan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
Kemensos, kata dia, secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan pindah sekolah apabila mereka sudah tidak nyaman mengikuti pendidikan di lingkungan Ponpes Bandar tersebut.
Dikatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang berulangkali terjadi di daerah ini, Kemensos mendorong pemkab melakukan penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan.
"Ya harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, maupun Polres Batang karena kasusnya terjadi di lingkungan sekolah," demikian Joko Tetuko.
Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus pencabulan belasan santriwati Ponpes Batang
Pewarta: Kutnadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023