• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM Papua minta pembebasan pilot utamakan negosiasi

Komnas HAM Papua minta pembebasan pilot utamakan negosiasi

17 April 2023 20:14 WIB
Komnas HAM Papua minta pembebasan pilot utamakan negosiasi
Pertemuan Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, di Jayapura, Jumat (14/4/2023). ANTARA/HO-Komnas HAM Perwakilan Papua.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua meminta kepolisian daerah (Polda) setempat agar operasi pembebasan pilot Philips Mark Merhtens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga mengutamakan negosiasi demi keselamatan jiwa sang pilot.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri pada 14 April 2023 untuk membahas kasus penyanderaan pilot asal Selandia Baru itu.

"Kini sudah dua bulan lebih pilot Philip Mark Marthens ditahan dan berbagai upaya telah dilakukan untuk pembebasan, namun belum berhasil," katanya.

Ia menambahkan pesan dari KKB kepada Komnas HAM Papua dalam video yang telah beredar terkait permintaan untuk penarikan TNI-Polri dari Bumi Cenderawasih.

"Selain itu KKB bersedia membebaskan pilot Philips melalui jalur diplomasi, sehingga kami meminta agar dalam operasi pembebasan pilot diutamakan negosiasi," ujarnya.

Menurut Ramandey, dengan ada ancaman serius terhadap hak hidup sandera dan dampak lainnya dapat mengganggu hak atas rasa aman warga di daerah tersebut.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Papua, kata dia, juga membahas kasus kerusuhan di Wamena pada 23 Februari 2023 dan kasus kekerasan di Dogiyai.

"Sehingga kami harapkan agar Kapolda Papua memberi perhatian serius pada upaya penegakan hukum untuk kasus kerusuhan di Wamena dan di Dogiyai," katanya lagi.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pihaknya bersama TNI masih terus melakukan upaya penegakan hukum dengan mengedepankan upaya negosiasi sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Tetapi juga melalui upaya penindakan yang terukur, sehingga kami mempersilakan Komnas HAM melakukan upaya komunikasi dan negosiasi untuk pembebasan pilot sesuai prinsip-prinsip dan standar HAM," katanya.
 

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2023