PT Persero Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 12.774 orang pemudik berangkat dari sejumlah stasiun kereta api yang ada di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada tanggal 14-18 April 2023.terhitung sejak Jumat (14/4) hingga Selasa (18/4) jumlah pemudik yang turun di stasiun wilayah Banyuwangi mencapai 18.869 orang
Pelaksana tugas Manajer Hukum dan Humas
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, membawahi Banyuwangi, Azhar Zaki Assjari mengemukakan, berdasar hasil pantauan selama arus mudik di sejumlah stasiun di Banyuwangi, jumlah penumpang yang turun (tiba) lebih banyak dibandingkan yang berangkat.
"Selama lima hari berlangsungnya Posko Angkutan Lebaran, terhitung sejak Jumat (14/4) hingga Selasa (18/4) jumlah pemudik yang turun di stasiun wilayah Banyuwangi mencapai 18.869 orang, yang berangkat dari Banyuwangi 12.774 orang pemudik," kata Azhar dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Banyuwangi, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan jumlah total penumpang yang turun maupun naik dari stasiun-stasiun di wilayah Banyuwangi, mulai dari Stasiun Kalibaru sampai Stasiun Ketapang.
Menurut Azhar, berdasarkan data lima hari terakhir Stasiun Banyuwangi Kota masih menjadi stasiun tujuan favorit, total sebanyak 5.254 penumpang tiba di stasiun kota di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.
Baca juga: KAI Daop 9 Jember catat 71.905 tiket angkutan Lebaran terjual
"Sedangkan pemudik yang berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Banyuwangi Kota tercatat sebanyak 3.788 orang," ujarnya.
"Dari data yang kami miliki, kepadatan penumpang yang menggunakan kereta api diperkirakan akan terus meningkat, terlebih nanti, terlebih pada tanggal 19 April 2023, yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai cuti bersama," kata Azhar menambahkan.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pelanggan kereta api, Azhar mengingatkan aturan tentang barang bawaan yang bisa dibawa di dalam kabin penumpang.
"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 item bagasi," kata Azhar.
Apabila pada saat boarding pelanggan kedapatan membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
"Kami sarankan bagi pelanggan yang ingin membawa barang bawaan melebihi dari aturan yang telah ditetapkan, untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pelanggan lain di dalam kereta," kata dia.
Dia menambahkan, seiring meningkatnya kepadatan kendaraan di jalan raya, Daop 9 mengimbau kepada pelanggan yang akan naik kereta api untuk merencanakan perjalanannya sebaik mungkin.
"Karena berdasar informasi dari para petugas posko di stasiun, lima hari terakhir terdapat beberapa pelanggan yang gagal berangkat karena baru tiba di stasiun setelah kereta api yang harusnya ditumpangi berangkat, hal itu karena mereka terjebak macet di perjalanan menuju stasiun," ujar Azhar.
Untuk menghindari agar tidak terjadi seperti itu, sebelum berangkat pastikan kembali jadwal keberangkatan kereta yang akan ditumpangi, luangkan waktu yang cukup untuk perjalanan menuju stasiun keberangkatan, cek kondisi lalu lintas melalui aplikasi peta digital untuk estimasi perjalanan dari rumah hingga tiba di stasiun, dan pastikan sudah memenuhi syarat bepergian naik kereta api.
“Dengan perencanaan yang baik, perjalanan mudik Lebaran menggunakan kereta api menjadi lebih nyaman dan penuh kesan,” terang Azhar.
Baca juga: Peluncuran KA Blambangan Ekspres mendongkrak pariwisata Banyuwangi
Baca juga: Perjalanan KA Tawangalun tujuan Banyuwangi terganggu akibat banjir
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023