• Beranda
  • Berita
  • Penerapan "one way" KM 72 hingga KM 414 diperpanjang hingga Rabu siang

Penerapan "one way" KM 72 hingga KM 414 diperpanjang hingga Rabu siang

19 April 2023 06:28 WIB
Penerapan "one way" KM 72 hingga KM 414 diperpanjang hingga Rabu siang
Foto udara antrean sejumlah kendaraan pemudik melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/4/2023). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan puncak arus mudik terjadi pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU/pri.
Rekayasa lalu lintas one way dari KM 72 Cikopo hingga KM 414 Kalikangkung yang mulai digelar Selasa (18/4) siang, hingga kini masih diterapkan dan direncanakan  diperpanjang sampai Rabu siang ini.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Lisye Octaviana, dalam keterangannya di Purwakarta, Rabu, mengatakan, rekayasa lalu lintas one way pada Selasa (18/04) yang rencananya berakhir pukul 24.00 WIB masih akan terus dilanjutkan atas diskresi kepolisian

Ia menyampaikan, di antara alasan penerapan one way tidak dihentikan pada Selasa tengah malam, karena berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat dari arah Jakarta menuju ke arah Timur.

Selain itu juga karena dasar pantauan visual CCTV dan laporan petugas kepolisian di lapangan, serta prediksi peningkatan lalu lintas yang masih akan berlanjut hingga Rabu pagi.

Namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari Jakarta ke arah Timur, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, dalam keterangannya menyampaikan, rekayasa lalu lintas one way di hari pertama mudik yang dijadwalkan selesai pada Selasa pukul 24.00 WIB masih akan terus dilanjutkan.

Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, one way memiliki makna rekayasa jalan yang membuat dua jalan berlainan arah menjadi satu arah. Artinya, semua jalur yang ada di jalan tol dimanfaatkan untuk satu arah, yakni menuju ke arah Jawa Tengah.

Sedangkan kendaraan dari arah sebaliknya tidak bisa melintas, sehingga harus melewati jalan arteri. 

Baca juga: Polres Karawang siap pecah kepadatan dampak one way di simpang Jomin
Baca juga: GT Kalikangkung terapkan "one way" akibat volume kendaraan meningkat
Baca juga: Polisi minta pemudik ke Jakarta hindari one way Tol Cipali siang ini

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023