• Beranda
  • Berita
  • Penyelenggara mudik gratis diingatkan untuk jaga keselamatan pemudik

Penyelenggara mudik gratis diingatkan untuk jaga keselamatan pemudik

19 April 2023 14:11 WIB
Penyelenggara mudik gratis diingatkan untuk jaga keselamatan pemudik
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan (keempat kanan) saat pelepasan pemudik dengan bus di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2023). ANTARA/Abdu Faisal

tidak melakukan hal-hal yang merugikan pengemudi maupun pengguna jalan yang lain

Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan kepada penyelenggara mudik gratis untuk menjaga keselamatan para pemudik.

"Tak hanya itu. Juga, tidak melakukan hal-hal yang merugikan pengemudi maupun pengguna jalan yang lain," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat melepas ribuan peserta mudik dengan bus PT Astra Honda Motor (AHM) di Sunter, Jakarta Utara, Rabu. 

Ia meminta untuk istirahat apabila diperlukan dan sesuai dengan yang dipersiapkan oleh penyelenggara yakni di  12 titik posko mudik tertentu dan juga bengkel resmi supaya perjalanan dinikmati baik pengemudi, kru, maupun para penumpang.

Total peserta mencapai1.409 peserta dengan total 30 unit bus tujuan Yogyakarta dan Semarang (Jawa Tengah), termasuk 613 unit sepeda motor.

Ratusan motor diberangkatkan menggunakan truk beberapa sehari sebelumnya.

Baca juga: 1.080 warga manfaatkan bus mudik gratis dari Jakarta ke Jawa Timur
 
Pelepasan pemudik dengan bus dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19/4/2023). ANTARA/Abdu Faisal


Penyelenggara juga memfasilitasi 18 bus untuk 600 peserta saat arus balik selepas libur Lebaran, termasuk 300 sepeda motor pemudik pada 25 April 2023.

Titik keberangkatan dari Yogyakarta dan Semarang.

Syaratnya bagi peserta mudik dan balik adalah 
melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Jabodetabek, Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran.​​​​​

​Untuk menjaga keselamatan saat melakukan mudik, peserta diharapkan dalam kondisi sehat dalam perjalanan dan minimal telah melakukan vaksin COVID-19 kedua.

Selain itu, barang bawaan pemudik dibatasi maksimal lima kilogram, membawa helm standar untuk digunakan saat berkendaraan di kampung halaman dan pemudik mengikuti perjalanan sesuai dengan tujuan sesuai yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta kerahkan 500 bus pada program mudik gratis

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023