Lurah Gorgol Selatan, Andi Nurcahya di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa pengubahan TPS ilegal tersebut bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah sembarangan, estetika lingkungan dan utamanya menghasilkan sayuran bergizi bagi balita untuk pengurangan tengkes.
"Sebelumnya, kami sudah melakukan penataan TPS ilegal menjadi taman di kawasan Triwulan I 2023 di RT 07 RW 002," katanya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut sebenarnya untuk mendisiplinkan masyarakat agar tidak membuang sampah pada titik-titik ilegal.
Dengan demikian, tegasnya, sampah yang dihasilkan masyarakat nanti bisa ditangani lebih maksimal karena titik pembuangan sudah pasti dan legal.
Baca juga: DKI siagakan 3.000 petugas kebersihan saat libur lebaran
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penataan tersebut juga untuk alasan estetika lingkungan dan utamanya untuk budidaya sayuran bergizi bagi balita, sehingga tujuan akhirnya adalah pengentasan tengkes.
Lahan seluas kurang lebih 200 meter persegi yang ditata tersebut, lanjut Andi, ditanami sayur mayur seperti kangkung, bayam, timun, cabai, terong, sawi, dan juga tanaman hias, serta pohon produktif seperti pisang, sirsak dan alpukat.
"Selanjutnya, penataan akan kami lakukan pada sepanjang pinggir saluran penghubung Kali Sekretaris sehabis Lebaran," katanya.
Andi mengatakan, penataan ini dilakukan sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur dan menjadikannya indah.
"Tempat ini dahulunya adalah tempat pembuangan sampah liar, lalu ditata sedemikian rupa sehingga bisa bermanfaat untuk warga sekitar," kata Andi, Selasa (18/4).
Baca juga: Teknologi RDF tidak tepat untuk atasi sampah di Jakarta
"Harapannya masyarakat turut menjaga taman ini, karena manfaatnya bukan hanya untuk kita sendiri tapi juga semuanya," kata Andi.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023