"Masih ada yang beroperasi meski sudah diumumkan pembatasan sejak 17 April 2023, sebagian besar mereka (truk nonpangan) masuk dari arah Jambi," kata Kepala Satlantas Polres Muba AKP Ricky Mozam di Sekayu, Muba, Kamis.
Dikatakan bahwa perjalanan truk angkutan nonpangan dihentikan sementara dengan cara diarahkan ke kantung-kantung parkir yang telah disiapkan.
Pada Jalan Lintas Timur Sumatera ruas perbatasan Provinsi Jambi-Muba kantung parkir itu menempati halaman SPBU, rumah makan di kawasan Kecamatan Bayung Lencir hingga Sungai Lilin.
Penghentian sementara truk angkutan nonpangan ini, kata dia merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Polri, dan PUPR Nomor 48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023.
"Pemberlakuannya sampai 2 Mei 2023," kata dia.
Diharapkan agar aturan tersebut dapat dipatuhi sebagaimana mestinya oleh sopir truk hingga pengusaha jasa pengiriman.
Menurut dia, pembatasan aktivitas truk angkutan nonpangan ini solusi mengatasi kepadatan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Sumatera ruas Provinsi Jambi-Sumsel.
Kasatlantas mengungkapkan bahwa truk angkutan yang bermuatan besar menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kemacetan. Dengan berat beban mencapai 14 ton ke atas, pergerakannya lambat dan bila terjadi gangguan evakuasinya juga tak mudah.
"Apalagi, kita tahu Jalintim ruas Jambi-Sumsel tidak ada jalur alternatif yang bisa dilintasi pemudik ketika terjadi kemacetan dan tol ruas Kayuagung, Palembang-Betung juga belum bisa dioperasikan tahun ini. Maka dari itu, pembatasan satu-satunya solusi," kata dia.
Hingga H-2 Lebaran 2023, lanjut dia, kondisi arus lalu lintas di Muba mulai dari perbatasan Jambi hingga Kabupaten Banyuasin masih kondusif. Kepadatan pada persimpangan jalan bisa diurai segera oleh personel yang disiagakan.
Baca juga: Kapolda Jambi tinjau dan pastikan Jalintim Sumatera Jambi-Riau lancar
Baca juga: Jalintim ruas Palembang-Banyuasin ramai pemudik
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023