• Beranda
  • Berita
  • Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

26 April 2023 09:22 WIB
Rabu, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek
Seorang warga memanfaatkan layanan perpanjangan STNK keliling di Jakarta Pusat. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/pras/aa.

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland
  4. Samling Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata
  5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
  6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan kantor Kecamatan Karawaci
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD
  9. Samling Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur
  10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Town Square
  11. Samling Kota Bekasi di Halaman Kantor Kelurahan Bojong Menteng
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere

Jam layanan bervariasi pada masing-masing gerai, yakni umumnya pukul 08.00-14.00 WIB, namun sebagian ada yang sudah buka sejak pukul 07.30 WIB.

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca juga: Polda kerahkan 2.939 personel dalam "Operasi Keselamatan Jaya 2023"

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023