Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi, Dewa Parsana, kedua terduga anggota kelompok bersenjata yang berinisial S dan R tersebut sekarang masih diperiksa polisi.
Dewa belum bersedia menyebutkan lokasi penangkapan kedua orang itu maupun barang bukti yang disita. "Nanti saja kalau ada perkembangan lebih lanjut kami infokan," katanya.
Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Pengamanan Poso dalam dua bulan terakhir telah menangkap 16 orang yang terkait dengan kelompok radikal di kabupaten itu.
Para tersangka itu ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan dua polisi di Dusun Tamanjeka pada pertengahan Oktober 2012 dan penembakan anggota Brimob pada 20 Desember 2012.
Para tersangka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. "Jadi bukan orang Poso saja," kata Dewa.
Polisi antara lain menyita senjata api laras panjang, senjata laras pendek, amunisi, bom rakitan, bahan pembuat bom, dokumen, serta sejumlah perlengkapan komunikasi dari para tersangka.
(R026)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012