• Beranda
  • Berita
  • Bocah Singapura ditangkap karena ancam bom di Facebook

Bocah Singapura ditangkap karena ancam bom di Facebook

2 Januari 2013 08:24 WIB
Singapura (ANTARA News) - Kepolisian Singapura pada Selasa menangkap seorang bocah yang berusia 13 tahun karena menuliskan pesan di jejaring Facebook yang bernada mengancam akan membom resor kasino mewah di negara itu.

Anak yang berkebangsaan India itu menuliskan pesan bahwa sebelum meninggalkan Singapura ia akan  membalas dendam, meludah di sembarang tempat, dan menempatkan bom di Marina Bay Sands --yang merupakan tempat tujuan utama turis, tulis harian The Straits Times.

Polisi mengatakan bahwa bocah yang merupakan siswa dari Sekolah Internasional India Global itu ditangkap atas tuduhan telah mencoba mengancam dengan tindakan terorisme, sementara sejumlah laporan juga menyatakan bahwa pesan di Facebook yang dimaksudkan itu telah dihapus.

Dengan tindakan itu, kini bocah tersebut terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar 100.000 dolar Singapura (sekitar Rp779 juta).

Pada 2009 lalu, seorang pria yang menderita depresi juga ditahan selama lima tahun karena mengirimkan surat elektronik bohong yang berisikan tentang peringatan ancaman terorisme terhadap sejumlah maskapai penerbangan, Pentagon dan Gedung Putih.

Pada 2012 seorang mahasiswa universitas asal China dikenai denda karena menyebut warga Singapura dengan sebutan "anjing" dalam blognya. Seorang wanita asal Australia juga dipecat dari pekerjaannya di Singapura karena menuliskan pesan yang bernada melecehkan kelompok minoritas Muslim Melayu dalam akun Facebook.

(P012/C003)


Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013