Polda Metro Jaya menyebutkan motif sementara tersangka M (60) melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat adalah karena ingin diakui sebagai wakil nabi.ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi
"Kita berkoordinasi dengan Polda Lampung dan kita lihat sejarahnya dari tersangka ini, memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.
"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.
Baca juga: Polda Metro Jaya sebut penembak di gedung MUI bukan jaringan teroris
Kemudian alasan kedua, menurut Hengki, ada niat jahat dari tersangka dimulai sejak 2018.
"Dari surat itu menyatakan, apabila dia tidak diakui (sebagai wakil nabi) maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu," katanya.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat menerima surat dari seseorang bernama Mustofa yang berasal dari Lampung sebelum insiden penembakan di kantor MUI pada Selasa siang.
"Surat terakhir yang kita terima sudah dari 2022, intinya ada seseorang bernama Mustofa dari Lampung, meminta ketua MUI yang merepresentasikan pewaris nabi untuk mempersatukan umat," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh saat ditemui di Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Insiden penembakan terjadi di kantor MUI Jakarta
Ni'am juga belum yakin apakah sosok bersangkutan yang melakukan penembakan di kantor MUI adalah benar Mustofa.
Dia juga mengatakan, surat tertulis yang beredar di media sosial juga belum terverifikasi benar atau tidaknya karena MUI belum mengenali pelaku.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023