Harga emas Antam hari ini naik Rp9.000 per gram

3 Mei 2023 08:48 WIB
Harga emas Antam hari ini naik Rp9.000 per gram
Ilustrasi - Karyawan menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.

Sebelumnya pada Selasa (2/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.053.000 per gram.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu pagi naik Rp9.000 menjadi Rp1.062.000 per gram.

Sebelumnya pada Selasa (2/5), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.053.000 per gram.

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp954.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (2/5) senilai Rp946.000 per gram.

Baca juga: Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000 jadi Rp1,053 juta per gram

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.

- Harga emas 0,5 gram: Rp581.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.062.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.064.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.071.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.085.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.115.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp250.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp501.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.002.600.000

Baca juga: Emas melonjak berada di atas 2.000 dolar dipicu potensi gagal bayar AS

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023