• Beranda
  • Berita
  • Apple lawan gugatan Rp29 triliun atas "throttling" jutaan iPhone

Apple lawan gugatan Rp29 triliun atas "throttling" jutaan iPhone

3 Mei 2023 09:41 WIB
Apple lawan gugatan Rp29 triliun atas "throttling" jutaan iPhone
iPhone 6s (support.apple.com)
Apple Inc meminta pengadilan di London pada Selasa (2/5) untuk memblokir gugatan massal senilai 2 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp29 triliun) yang menuduhnya menyembunyikan baterai yang cacat di jutaan iPhone dengan melakukan throttling melalui pembaruan perangkat lunak.

Perusahaan teknologi itu menghadapi gugatan senilai hingga 1,6 miliar pound sterling ditambah bunga, yang diajukan oleh juru bicara kelompok konsumen Justin Gutmann atas nama pengguna iPhone di Inggris, seperti disiarkan Reuters, Selasa (2/5). Pengacara Gutmann berargumen dalam dokumen pengadilan bahwa Apple menyembunyikan masalah baterai pada beberapa model telepon dan "diam-diam" memasang alat pengelola daya yang membatasi kinerja.

Apple mengatakan dalam argumen tertulis bahwa gugatan tersebut "tanpa dasar" dan sangat menyangkal bahwa baterai iPhone cacat, kecuali pada sejumlah kecil model iPhone 6s. Apple menawarkan penggantian baterai gratis untuk pengguna gawai terdampak.

Throttle atau throttling pada iPhone adalah cara yang ditempuh Apple untuk memperlambat kinerja ponsel dengan perangkat lunak supaya kerja baterai tidak berat sehingga ponsel tidak mendadak mati.

Baca juga: Italia denda Apple dan Samsung karena throttling

Perusahaan itu juga mengatakan bahwa pembaruan pengelola daya-nya - yang diperkenalkan pada tahun 2017 untuk mengelola permintaan pada baterai yang lebih tua atau dengan tingkat muatan rendah - hanya mengurangi kinerja iPhone 6 sebesar rata-rata 10 persen.

Gutmann meminta pengadilan banding Competition Appeal Tribunal London untuk mengesahkan kasus tersebut dan mengizinkannya untuk dilanjutkan ke pengadilan.

Pengacara Gutmann, Philip Moser, mengacu pada kesepakatan Apple pada 2020 untuk menyelesaikan gugatan class action dan regulasi oleh negara-negara bagian AS atas masalah baterai iPhone sebagai bukti bahwa Apple tidak "mengatakan ini tidak pernah terjadi".

Apple juga berkomitmen untuk menjadi "lebih jelas dan terbuka" kepada pengguna iPhone tentang kesehatan baterai pada pengawas persaingan Inggris pada tahun 2019, kata Moser.

Perusahaan itu menyangkal menyesatkan pelanggannya tentang masalah baterai iPhone dan menunjuk pada permintaan maaf publik yang dikeluarkannya pada tahun 2017, yang menawarkan penggantian baterai lebih murah kepada pelanggan yang terkena dampak.

Pengacara Apple, David Wolfson, mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa gugatan itu pada dasarnya mengklaim bahwa "tidak semua baterai dapat memberikan tenaga puncak yang diminta dalam semua keadaan pada semua waktu", yang umum terjadi pada semua perangkat yang menggunakan baterai. 

Baca juga: Arizona AS selidiki masalah "throttle" iPhone

Baca juga: Dilema Apple sediakan ganti baterai murah

Baca juga: Apple kembangkan pelatih kesehatan AI untuk Apple Watch

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023