• Beranda
  • Berita
  • Komisi IX DPR ajak masyarakat Desa Puna daftar jadi peserta JKN

Komisi IX DPR ajak masyarakat Desa Puna daftar jadi peserta JKN

3 Mei 2023 20:00 WIB
Komisi IX DPR ajak masyarakat Desa Puna daftar jadi peserta JKN
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat menggelar sosialisasi program JKN BPJS Kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. ANTARA/HO-BPJS kesehatan/aa.

Kalau bisa dibayar sendiri silakan, kalau tidak bisa maka pemerintah akan menjamin, karena untuk menjaga kesehatan kita butuh biaya dan jaminan yang besar

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak warga Desa Puna, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, untuk mendaftar jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), demi memberikan jaminan kepada masyarakat.
 
"Jika sakit baru diurus kartu BPJS-nya maka proses administrasi membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk pendaftaran butuh waktu 14 hari. Oleh karena itu ikut dari sekarang," ujar Melki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Ajakan Melki tersebut disampaikan saat ia menggelar sosialisasi program JKN di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
 
Ia mengatakan Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Banyak manfaat yang dapat dirasakan masyarakat apabila terdaftar sebagai peserta JKN.
 
"Kalau bisa dibayar sendiri silakan, kalau tidak bisa maka pemerintah akan menjamin, karena untuk menjaga kesehatan kita butuh biaya dan jaminan yang besar," katanya.
 
Bagi masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta, Melki meminta keaktifan mereka untuk segera melaporkan ke RT/RW, kepala desa, dan kelurahan untuk didaftarkan ke Dinas Sosial.
 
Dari Dinas Sosial kemudian akan dikirimkan ke pemerintah pusat sehingga bisa memperoleh kartu BPJS Kesehatan segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
 
"Apabila permohonan tersebut disetujui, baru didaftarkan sebagai peserta Program JKN," kata Melki.
 
Selain itu Melki mengatakan saat ini BPJS Kesehatan bukan hanya dapat digunakan bagi peserta yang sakit, namun peserta JKN yang sehat juga dapat memanfaatkan kepesertaan JKN.

Baca juga: Penderita gangguan rahim manfaatkan JKN untuk pengobatan gratis
 
Melalui layanan skrining riwayat kesehatan yang terdapat dalam aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya sebagai antisipasi agar tidak jatuh sakit di kemudian hari.
 
Pada kegiatan tersebut, Melki juga mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang terus menghadirkan beragam inovasi demi memberikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang mudah bagi peserta. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan agar seluruh peserta bisa mendapatkan pelayanan yang mudah di seluruh fasilitas kesehatan.
 
Ia mengatakan masih terdapat kendala yang dialami peserta saat mengakses layanan Program JKN. Namun dengan komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan, ia yakin pelayanan kepada peserta JKN akan terus membaik dari waktu ke waktu.
 
Sementara itu Plh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke, mengimbau kepada masyarakat yang belum menjadi peserta JKN agar segera mendaftarkan diri, baik secara mandiri maupun didaftarkan oleh pemerintah pusat ataupun daerah.
 
Ia menyebut untuk peserta JKN saat ini semakin mudah dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta sudah bisa mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan.
 
Melalui kebijakan tersebut, peserta tidak perlu ragu atau takut apabila kartu kepesertaannya hilang, cukup membawa KTP peserta sudah bisa dilayani.

"Jadi tidak usah ragu lagi jika ingin berobat, apalagi sekarang sudah ada aplikasi Mobile JKN, tinggal download dan sudah terdapat KIS Digital. Semudah itu untuk berobat," ujarnya.

Baca juga: JKN tanggung penuh biaya cuci darah pasien gagal ginjal di Aceh
 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023