Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Myanmar, Kamboja, dan Laos tidak menjadi negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.Negara ini hebat, artinya begini, hukum tertinggi negara adalah keselamatan warga negara.
"Myanmar, Kamboja, dan Laos tren 2 tahun terakhir, dan kami ingin mengingatkan ketiga negara ini tidak tercatat sebagai negara penempatan," kata Benny menjawab terkait dengan adanya WNI yang masih tertahan di Myanmar, di Manado, Kamis.
Artinya, menurut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara selama tiga periode (1999—2004, 2004—2009, dan 2009—2014) tersebut, apabila ada yang berangkat ke tiga negara ini untuk alasan bekerja dipastikan ilegal.
"Kita saksikan mereka yang sudah berangkat karena diiming-imingi gaji tinggi, ternyata mereka menyesal, protes karena tidak sesuai dengan janji, mereka disekap, dokumennya ditahan oleh mereka yang memberangkatkan, oleh sindikat," katanya.
Menurut dia, sudah ribuan warga yang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, termasuk ada beberapa warga berasal dari Sulawesi Utara.
"Jadi, berhati-hati tawaran bekerja di Laos, Myanmar karena sesungguhnya mereka akan dipekerjakan di judi online. Myanmar, Kamboja, dan Laos adalah bukan tujuan penempatan," katanya menegaskan.
Benny menjawab upaya negara untuk memulangkan pada pekerja yang masih terperangkap di Myanmar saat ini.
"Negara ini hebat, artinya begini, hukum tertinggi negara adalah keselamatan warga negara. Ketika ada warga negara yang terkena masalah di luar negeri sekalipun misalnya setelah dilacak mereka berangkat tidak resmi, negara mengambil alih untuk menyelamatkan mereka," jelasnya.
Langkah yang dilakukan untuk memulangkan pekerja WNI yang masih tertahan di Myanmar adalah membicarakan dengan otoritas negara setempat, kedua evakuasi, ketiga ditempatkan, dilindungi di shelter KBRI.
"Proses kepulangan mereka dibiayai oleh negara. Ketika tiba di Indonesia, tugasnya dialihkan ke BP2MI," ujarnya.
Baca juga: BP2MI sebut 80 negara jadi tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia
Baca juga: BP2MI: Negara harus berperang dengan kejahatan perdagangan orang
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023