Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa jalan rusak di Provinsi Lampung akan diambil alih oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat jika pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak memiliki kemampuan anggaran untuk memperbaikinya.Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU....
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi seusai mengunjungi Pasar Tradisional Natar, Lampung Selatan, Jumat.
"Yang kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui tayangan yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Baca juga: Jokowi tinjau jalan rusak di Lampung gunakan mobil
Jokowi menegaskan bahwa perbaikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung dimulai secepat-cepatnya.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Provinsi Lampung untuk meninjau infrastruktur jalan, sekaligus harga pangan di pasar tradisional.
Menurut Presiden, infrastruktur jalan berperan penting dalam menurunkan biaya logistik yang berpengaruh terhadap harga komoditas di pasar dan inflasi.
"Kita melihat inflasi, melihat harga-harga, tapi juga ingin melihat infrastruktur utamanya jalan, karena ini menjadi kunci. Biaya logistik itu sangat bergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki ya," kata Presiden.
Baca juga: Jalan rusak Terusan Ryacudu ditimbun jelang Presiden datang ke Lampung
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku ingin memastikan kebenaran banyaknya jalan rusak di Lampung yang videonya viral di dunia maya, sehingga berencana melakukan kunjungan kerja ke provinsi itu pada Jumat.
"Saya ingin memastikan, mau lihat betul apa enggak yang ada di video. Apakah yang ada di media itu benar atau enggak benar," kata Jokowi kepada awak media di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Presiden menyatakan Pemerintah tengah memulai upaya mengumpulkan data-data mengenai jalan-jalan kabupaten/kota serta jalan-jalan provinsi yang rusak parah.
Kepala Negara meyakini hal itu terjadi karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023