• Beranda
  • Berita
  • Komisi XI DPR mengingatkan agar Satgas TPPU bekerja independen

Komisi XI DPR mengingatkan agar Satgas TPPU bekerja independen

5 Mei 2023 19:02 WIB
Komisi XI DPR mengingatkan agar Satgas TPPU bekerja independen
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya. ANTARA/HO-DPR

Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya mengingatkan agar Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) dapat bekerja secara independen mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum, karena telah menimbulkan keresahan publik. Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” ujar Willy dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Dengan demikian, Willy berharap Satgas TPPU pun bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya yang harus bekerja secara independen.

Dia menegaskan, transaksi janggal terkait tupoksi Kemenkeu harus diungkap dengan jelas. Bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.

Penyelesaian kasus ini dinilai akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat. Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal terkait tupoksi Kemenkeu turut dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun.

"Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” ujar dia pula.

Pada sisi lain, Willy juga meminta masyarakat untuk bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal tersebut. Dengan adanya peran masyarakat, diharapkan kasus kejanggalan transaksi ini dapat segera terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.

"Masyarakat pasti menunggu akhir dari polemik ini. Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik, sehingga ini yang harus dikawal sampai akhir dengan sangat jelas dan tegas,” kata Willy pula.
Baca juga: Pemerintah resmi bentuk Satgas TPPU transaksi janggal Rp349 triliun
Baca juga: Mahfud MD: Satgas TPPU berkomitmen berikan yang terbaik bagi negara

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023