• Beranda
  • Berita
  • Kemenag: 93 persen calon haji Sumatera Barat sudah lunasi Bipih

Kemenag: 93 persen calon haji Sumatera Barat sudah lunasi Bipih

6 Mei 2023 11:50 WIB
Kemenag: 93 persen calon haji Sumatera Barat sudah lunasi Bipih
Calon jamaah haji asal Sumatera Barat menaiki pesawat terbang untuk menunaikan ibadah haji. (ANTARA/HO-Humas Kemenag Sumbar).
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan sebanyak 4.291 atau 93 persen calon haji di daerah itu sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

"Alhamdulillah 4.291 calon haji Sumbar sudah mengonfirmasi dan melakukan pelunasan Bipih. Artinya, sekitar 93 persen jamaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya," kata Kepala Kantor Kemenag Sumbar Helmi di Padang, Sabtu.

Helmi mengatakan 4.291 calon haji tahap pertama tersebut melunasi Bipih pada periode 11 April hingga 5 Mei 2023. Data itu diperoleh dari Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar per 5 Mei 2023 pukul 16.00 WIB.

Dari data jamaah yang sudah melunasi tersebut, 3.988 di antaranya merupakan jamaah yang masuk dalam daftar tunggu atau kuota berhak lunas tahun 2023 ditambah jamaah haji lunas tunda tahun 2020. Sementara, 303 lainnya merupakan jamaah cadangan dari 433 kuota yang ada.

Baca juga: Kemenag: 474 orang daftarkan diri sebagai petugas haji Sumbar 2023

Baca juga: BPKH: Dana haji yang dikelola capai Rp169 triliun


Untuk musim haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi, provinsi tersebut mendapatkan kuota sebanyak 4.613 orang termasuk di dalamnya petugas haji daerah (PHD). Keseluruhannya akan diberangkatkan dalam 12 kelompok terbang (kloter), dan setiap kloter didampingi lima petugas.

Kemudian, bagi jamaah haji yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan termasuk jamaah lunas tunda. Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman tersebut berpesan agar segera melunasinya.

"Waktu keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci sudah sangat dekat. Kami imbau jamaah Sumbar yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya perjalanan haji," imbau dia.

Terkait waktu pelunasan akan ada perpanjangan waktu. Sebab, belum semua jamaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji sehingga kuota yang ditetapkan belum terpenuhi.

"Untuk kepastian waktu perpanjangan pelunasan Bipih, kita tunggu regulasi dan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI," kata dia.*

Baca juga: Kakanwil Kemenag Sulsel hadiri manasik haji diberbagai daerah

Baca juga: 8.968 calon haji akan berangkat melalui Bandara Kertajati

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023