Pabrik cat "Trico Paint Factory" di Jalan Bandengan Utara Raya Terusan RT 6 RW 11 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang berusia 64 tahun, Senin, terbakar.
"Ini dari orang tua saya, kami di sini sudah dari tahun 1959," kata pemilik pabrik, Djoko Jawanto, di lokasi kebakaran, Senin malam.
Menurut dia, pabrik milik keluarganya sudah sekitar 64 tahun menjadi sumber penghasilan bagi keluarga Djoko Jawanto dan ratusan karyawan lainnya.
"Ini dari orang tua saya, kami di sini sudah dari tahun 1959," kata pemilik pabrik, Djoko Jawanto, di lokasi kebakaran, Senin malam.
Menurut dia, pabrik milik keluarganya sudah sekitar 64 tahun menjadi sumber penghasilan bagi keluarga Djoko Jawanto dan ratusan karyawan lainnya.
Kebakaran yang melanda bangunan pabrik cat itu belum dapat dipadamkan hingga Senin (8/5/2023) malam, karena sisa-sisa api masih terlihat hingga pukul 20.00 WIB. Kebakaran yang telah menghanguskan hampir semua isi bangunan itu terjadi sejak pukul 14.11 WIB.
Sebelum kebakaran itu terjadi, Djoko mengaku sudah memiliki keinginan untuk memindahkan lokasi pabrik karena bangunan yang sudah tua.
Pasca-kebakaran, Djoko belum mengetahui apakah pabrik miliknya itu akan dibangun kembali atau tidak. Tetapi dia masih optimistis bisa beraktivitas kembali, karena hanya sebagian pabrik yang terbakar.
Sebanyak 35 unit pemadam beserta 150 personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta memadamkan kebakaran pabrik itu.
"Kami sudah mengerahkan sekitar 35 unit dengan jumlah personel sekitar 150 orang. Saat ini titik api sudah berhasil kami lokalisir," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan.
Satriadi menerangkan proses pemadaman api belum usai selama hampir tiga jam karena cat merupakan material kimia yang mudah terbakar dan petugas kesulitan mencari sumber air di sekitar lokasi.
Satriadi menerangkan proses pemadaman api belum usai selama hampir tiga jam karena cat merupakan material kimia yang mudah terbakar dan petugas kesulitan mencari sumber air di sekitar lokasi.
Pewarta: Fauzi/Abdu Faisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023