• Beranda
  • Berita
  • PBHI bawa bukti dalam gelar perkara kecelakaan libatkan anak Polri

PBHI bawa bukti dalam gelar perkara kecelakaan libatkan anak Polri

9 Mei 2023 15:57 WIB
PBHI bawa bukti dalam gelar perkara kecelakaan libatkan anak Polri
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Harapannya, pihak keluarga bisa mendapatkan keadilan

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) membawa beberapa barang bukti dalam gelar perkara tahap penyidikan atas kasus kecelakaan pengemudi Mercedes Benz melibatkan anak petinggi Polri Kombes Abu Bakar berinisial MM (18).
 
"Kami membawa dokumen yang kita olah TKP sendiri, bukti chat, bukti jalan, dan CCTV kita bawa. Nanti kita bandingkan dengan dokumen dari pihak Kepolisian," kata perwakilan PBHI sekaligus kuasa hukum MS, Rizky Sianipar kepada wartawan, di Jakarta, Selasa.
 
Rizky menuturkan sejumlah barang bukti itu sebagai pembuktian apakah pihaknya benar melakukan pemerasan meminta sejumlah uang atau tidak.
 
Terlebih, dalam rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dibawanya merupakan bukti kasus menewaskan MS itu murni tragedi menerobos lampu merah.
 
"Karena kalau kita lihat dari rekaman video yang beredar, arah dari posisi motor dan mobil itu sebenarnya sejajar, dugaan kami begitu," terangnya.
 
Kendati demikian, terlepas dari hal tersebut pihaknya menyatakan pihak Kepolisian yang berhak memberikan informasi perkembangan kepada  media.
 
Harapannya, pihak keluarga bisa mendapatkan keadilan sehingga kasus kecelakaan ini bisa diusut secara tuntas dalam gelar perkara pada Selasa ini pukul 14.00 WIB.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak Kepala Biro Operasi Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi dan Ira Riswana yang menabrak pelajar pengendara sepeda motor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, secara tertutup pada Selasa.
 
Gelar perkara kecelakaan tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 14.00-17.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan hasil gelar perkara hari ini akan menjadi dasar penyidik menindaklanjuti perkara dan menentukan apakah kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak.
 
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/3) dini hari pukul 02.20 WIB. Pengemudi Mercy itu berinisial MM (18).
 
Akibat kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pelajar tertabrak anak petinggi Polri karena terobos lampu merah
Baca juga: Pengemudi mobil serempet PPSU di Jakut karena hindari petugas
Baca juga: Muhadjir: Angka kecelakaan mudik tahun ini turun 39 persen

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023