• Beranda
  • Berita
  • Mendikbud larang tes calistung di ujian masuk SD

Mendikbud larang tes calistung di ujian masuk SD

13 Januari 2013 18:14 WIB
Mendikbud larang tes calistung di ujian masuk SD
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh melarang sekolah melakukan tes baca, tulis, dan hitung untuk calon siswa SD. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Semarang (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melarang sekolah melakukan tes membaca, menulis dan berhitung (calistung) untuk siswa yang akan masuk ke Sekolah Dasar (SD).

"Saya perintahkan kepada kepala dinas pendidikan untuk melarang pihak sekolah dasar melakukan tes calistung atau membaca, menulis dan berhitung saat masuk SD," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

Menurut dia, idealnya membaca, menulis dan menghitung baru diajarkan kepada siswa SD bukan siswa taman kanak-kanak.

"Taman kanak-kanak itu bukan sekolah. Yang namanya sekolah adalah dimulai SD dan seterusnya" kata dia serta menambahkan seharusnya membaca, menulis dan berhitung tidak diajarkan kepada siswa taman kanak-kanak.

Nuh juga meminta SD lebih fleksibel dalam menerima siswa baru, khususnya dalam hal umur.

"Kalau muridnya berumur enam tahun kurang beberapa bulan silahkan diterima," katanya saat menyosialisasikan Kurikulum 2013 kepada sekitar 350 rektor, pejabat Dinas Pendidikan, kepala sekolah dan guru se-Jawa Tengah.

(A025)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013