• Beranda
  • Berita
  • Itera: Penetapan UKT sudah sesuai peraturan Kemendikbudristek

Itera: Penetapan UKT sudah sesuai peraturan Kemendikbudristek

9 Mei 2023 21:02 WIB
Itera: Penetapan UKT sudah sesuai peraturan Kemendikbudristek
Institut Teknologi Sumatera (Itera). (ANTARA/HO-Humas Itera)
Institut Teknologi Sumatera (Itera) mengatakan bahwa mekanisme penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).

"Penetapan UKT di Itera sudah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, dimana Itera tetap menjalankan kebijakan skema UKT bervariasi mulai dari Rp500 ribu sampai Rp9,5 juta," kata Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof Dr I Nyoman Pugeg Aryantha, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, Itera pun memastikan bahwa skema UKT terendah Rp500 ribu diperuntukkan bagi 10 persen populasi dari jumlah total mahasiswa ditambah 10 persen tambahan penerima beasiswa.

"Itera ingin memastikan bahwa penetapan bantuan keringanan UKT harus tepat sasaran. Sementara yang mampu harus membayar penuh sesuai kemampuannya," ujarnya.

Baca juga: Akademisi Itera: Perbaikan jalan belum bisa digunakan jangka panjang

Baca juga: Pengamat transportasi sebut kelancaran arus mudik termasuk baik


Prof Nyoman Pugeg mengatakan dalam penetapan UKT bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP, Itera melakukan tiga tahap verifikasi yang saat ini masih berjalan.

"Tahap pertama, Tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) telah melakukan verifikasi online (verol) berdasarkan data kemampuan bayar orang tua calon mahasiswa baru. Setelah itu dibuatkan skema golongan UKT yang ditetapkan untuk masing-masing calon mahasiswa baru," kata dia.

Setelah itu, dilakukan mekanisme tahap dua yang didasarkan atas proses verifikasi dan perbaikan data yang kurang tepat pada verifikasi tahap pertama.

"Data yang kurang tepat misalnya ketidakakuratan data yang diberikan dengan realitas yang ada," ujarnya.

Kemudian saat ini, pihak PMB sedang melakukan tahap ketiga, yakni verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua calon mahasiswa baru yang datang ke kampus Itera.

“Karena diperlukan verifikasi lanjutan dengan memfasilitasi orang tua untuk menyelesaikan seluruh mekanisme yang ada sehingga penetapan UKT tepat sasaran. Tidak hanya untuk yang datang, tetapi yang tidak datang langsung ke kampus juga dipertimbangkan kembali,” kata Rektor.

Baru-baru ini ramai di kolom komentar media sosial Instagram Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Itera terkait permintaan penurunan UKT oleh para netizen.*

Baca juga: Sebanyak 2.005 pendaftar lolos SNBP di Itera

Baca juga: Tim JIRCAS Jepang-BRIN teliti genetik sengon terbaik di Itera

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023