• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI gelar FGD pekan depan bahas aturan jam kerja

Pemprov DKI gelar FGD pekan depan bahas aturan jam kerja

10 Mei 2023 14:40 WIB
Pemprov DKI gelar FGD pekan depan bahas aturan jam kerja
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

kami juga terbuka untuk menerima saran

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menggelar diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) untuk membahas pembagian jam masuk kantor pada Rabu (17/5). 
 
"Rencananya tanggal 17 nanti, minggu depan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Selain itu, Syafrin berharap, pelaksanaan FGD nantinya dapat membahas lebih jelas terkait pengaturan jam kerja untuk mengatasi permasalahan kemacetan di DKI Jakarta.

"Tentu ini kita harapkan dibahas lebih detail pada pelaksanaan FGD penanganan kemacetan nanti," ujar Syafrin.

Pemprov DKI, kata Syafrin akan tetap terbuka dalam menerima saran beserta masukan saat pelaksanaan FGD nantinya.

Baca juga: Warga berharap DKI benahi modal transportasi dibanding ubah jam kerja
 
"Tentu kami juga terbuka untuk menerima saran, masukan yang sifatnya konstruktif agar pemecahan permasalahan terkait kemacetan bisa diatasi bersama sama," jelas Syafrin.
 
Lebih lanjut, Syafrin menyebut nantinya seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) mulai dari asosiasi pengelola gedung, organisasi non pemerintah (non-govermental organization/NGO), operator angkutan umum, hingga asosiasi pengusaha Indonesia akan mengikuti FGD tersebut untuk mendapatkan gambaran terkait pengaturan jam kerja.

"Akan didiskusikan ada yang memberikan saran seperti apa, tindaklanjut, kita akan komunikasikan ke semua pemangku kepentingan terkait pengaturan jam kerja," ucap Syafrin.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sedang membahas pengaturan jam kerja kantor di Jakarta untuk mengurangi kemacetan.
 
"(Pengaturan jam kerja kantor di Jakarta) lagi dibahas sama Dinas Perhubungan (dengan melakukan) FGD, segera. Saya sudah minta (ke Dishub DKI) lagi di susun, tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Baca juga: Pemprov DKI bahas aturan jam kerja untuk kurangi kemacetan Jakarta

Heru menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki konsep jam masuk karyawan yang bisa dibagi menjadi dua sesi yaitu jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
 
Menurut Heru, pembagian jam masuk karyawan tersebut dapat memudahkan para karyawan untuk mengantar anak-anaknya pergi ke Sekolah.

"Itu (para karyawan) dari rumah jam 6.00 WIB ngantar anak sekolah dulu, jam 7.00 WIB terus dia (berangkat) ke kantor jam 8.00 WIB,” ujar Heru.
 
Adapun pembagian jam masuk kerja bisa disesuaikan dengan perusahaannya masing-masing.

Heru meyakini bahwa pembagian jam kerja nantinya dapat mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta.

Baca juga: Pengamat nilai kemacetan Jakarta selesai permanen dengan ERP

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023