Keputusan itu dituangkan dalam Deklarasi Pelindungan Nelayan Migran, yang disahkan oleh para pemimpin pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (10/5).
"(Kami) menyadari bahwa penangkapan ikan adalah sektor yang sulit dijangkau dan bisa menjadi pekerjaan yang berbahaya yang memperburuk kerentanan nelayan migran terhadap risiko pekerjaan yang semakin tidak layak," kata mereka.
Pengesahan deklarasi itu dianggap banyak kalangan sangat penting karena banyak awak kapal perikanan migran dilaporkan mengalami eksploitasi, perbudakan modern, bahkan menjadi korban perdagangan manusia.
Lembaga kajian Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyebutkan Deklarasi Pelindungan Nelayan Migran menjadi instrumen pertama ASEAN yang mengatur perlindungan awak kapal perikanan migran.
"Meskipun tidak mengikat secara hukum, deklarasi itu akan mendorong masuknya agenda perlindungan awak kapal perikanan migran dalam kebijakan dan mekanisme kerja sama ASEAN dan negara-negara anggota ASEAN terkait migrasi dan HAM," kata IOJI.
Pada 2022, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mencatat ada sekitar 125 ribu awak kapal perikanan pada kapal-kapal berbendera Jepang, Korea Selatan, Thailand, dan Taiwan yang berasal dari negara-negara Asia Tenggara.
Menindak Kekerasan
Menurut deklarasi itu, ASEAN akan mengatasi dan menghukum segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan eksploitasi terhadap nelayan migran.
Langkah itu akan diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, sistem pengawasan ketenagakerjaan, dan mekanisme pengaduan.
ASEAN juga menyatakan tekad untuk memastikan pelindungan hak kerja dan kesehatan, termasuk bantuan kemanusiaan dalam keadaan darurat kesehatan dan situasi krisis bagi para nelayan di kapal.
Perbaikan juga disebutkan akan dilakukan pada seluruh proses migrasi nelayan migran dalam perekrutan dan penempatan yang etis, serta akses kontrak kerja atau dokumentasi yang tepat dalam bahasa yang mereka pahami.
Selain itu, ASEAN menyatakan akan meningkatkan pelindungan bagi nelayan migran dan keluarganya yang ditinggalkan dengan memastikan bahwa mereka bisa melakukan komunikasi, serta dengan mudah mengirimkan upah untuk keluarga mereka.
Negara-negara anggota ASEAN, menurut deklarasi, akan meningkatkan upaya dalam pengumpulan dan berbagi data, antara lain terkait manajemen kasus, perekrutan, dan repatriasi nelayan migran di dalam dan di luar ASEAN
Para pemimpin ASEAN mengatakan mereka akan menugaskan Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) untuk memobilisasi sumber daya guna mengimplementasikan deklarasi tersebut dan mengembangkan Pedoman ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran.
Baca juga: Jokowi ajak ASEAN kerja sama kurangi ketegangan di Indo-Pasifik
Baca juga: ASEAN tegaskan komitmen untuk pertahankan sentralitas dan persatuan
Indonesia apresiasi bantuan Kamboja yang selamatkan WNI korban TPPO
Pewarta: Katriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023