Manado (ANTARA News) - Areal kawasan hutan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, semakin memprihatinkan akibat ancaman kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) dan penebangan liar pohon kayu yang semakin marak....sudah berlangsung lama
Suleman Djafar, salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Moligabu, Bolaangmongondow, Kamis, mengatakan bahwa kondisi hutan di daerah ini setiap tahun mengalami kerusakan disebabkan dua jenis kegiatan liar.
"Setiap tahun terjadi perambahan hutan baik dilakukan oleh penambang emas liar, maupun pencurian kayu," ucapnya.
Ia menjelaskan, banyak warga yang merambah hutan untuk mencari emas di kawasan hutan yang dilindungi, begitu juga ada yang membabat hutan untuk mencari kayu diperjual belikan dengan jumlah yang banyak.
Namun ada juga warga yang melakukan pembabatan dan perambahan areal hutan lindung maupun produksi, untuk dijadikan kawasan ladang ataupun perkebunan, bahkan pemukiman.
Abdul Wahab salah seorang tokoh mayarakat di Kecamatan Momalia mengatakan upaya pengrusakan areal hutan di daerah ini sudah berlangsung lama, namun pemerintah daerah daerah tidak bersikap tegas.
Menurut dia, seharusnya begitu ada tempat ataupun wilayah yang akan dijadikan kawasan PETI maka pemerintah harus menindak tegas untuk melarangnya, jika tempat tersebut masuk kawasan hutan lindung.
Dengan semakin rusaknya areal hutan, pada setiap musim penghujan terjadi erosi serta banjir bandang, yang tentunya membawa material berupa pasir, bebatuan serta kayu.
"Sering terjadi banjir bandang dan erosi yang menimpa pemukiman warga serta menutup areal jalan," kata Wahab.
(MO31)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013