NTB salurkan 13 juta bibit pohon

17 Januari 2013 14:34 WIB
NTB salurkan 13 juta bibit pohon
Bibit trembesi (FOTO ANTARA/aditia maruli)

Hingga pertengahan Januari 2013, sekitar 75 persen bibit sudah kita salurkan, pada musim hujan sekarang ini masyarakat sudah mulai menanam.

Mataram (ANTARA News) - Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyalurkan 13 juta batang bibit pohon untuk program penghijauan bersama masyarakat pada 2013.

"Bibit pohon itu tersebar di dinas provinsi, dan kabupaten/kota. Penyaluran bibit pohon sudah dilaksanakan agar bisa ditanam pada musim hujan seperti sekarang ini," kata Kepala kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abdul Hakim, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan, jumlah bibit yang tersedia di Dinas kehutanan Provinsi NTB sebanyak 5,1 juta batang, termasuk di Balai Pengawasan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Dodokan Moyosari. Sementara di delapan dinas kabupaten yang ada di NTB, masing-masing memiliki stok bibit sebanyak satu juta batang.

Selain itu, bibit pohon penghijauan itu juga tersedia di 300 kelompok kebun bibit rakyat (KBR) yang memperoleh dana bantuan dari Kementerian Kehutanan. Beberapa jenis bibit pohon penghijauan tersebut, antara lain sengon, jati putih, mahoni, durian dan trembesi.

Mekanisme penyaluran bibit pohon tersebut, yakni masyarakat membuat daftar anggota kelompok penerima bibit yang selanjutnya dikirim ke dinas kehutanan, baik di provinsi maupun kabupaten.

"Hingga pertengahan Januari 2013, sekitar 75 persen bibit sudah kita salurkan, pada musim hujan sekarang ini masyarakat sudah mulai menanam," ujarnya.

Dengan melihat ketersediaan bibit pohon penghijauan tersebut, kata Hakim, pihaknya memperkirakan sebanyak 53 ribu hektare lebih lahan kritis di NTB, akan mampu dihijaukan. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pihaknya sudah mampu menghijaukan sekitar 121 ribu hektare lahan kritis, dari total lahan kritis seluas 502 ribu hektare.

"Luas hutan NTB secara keseluruhan sampai saat ini mencapai 1,71 juta hektare, dimana 53 persennya adalah hutan lindung, 38 persen hutan produksi, tujuh persen hutan produksi terbatas dan sisanya kawasan konservasi," ujarnya.

Hakim menegaskan, bibit yang diperoleh kelompok masyarakat, tidak untuk diperjualbelikan kepada masyarakat lainnya, mengingat pengadaan bibit itu menggunakan dana APBN.

(M025)


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013