Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan petunjuk pelaksanaan layanan satu atap ini diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 185 tahun 2023.
"Layanan ini akan diberikan kepada jamaah baik di asrama haji embarkasi maupun asrama haji. Baik pada masa keberangkatan maupun masa pemulangan," kata Saiful di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan ada tiga pelayanan yang akan diterima jamaah pada fase keberangkatan, yaitu layanan di gedung penerimaan, layanan di gedung penginapan, dan layanan di gedung keberangkatan.
"Ketiganya kita atur dalam layanan satu atap. Agar jamaah tidak kelelahan, layanan dari beberapa unit terkait dilakukan pada satu lokasi dan dikoordinir secara terpadu, mulai pemeriksaan akhir kesehatan, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor dan penyerahan living cost serta layanan lainnya," kata dia.
Baca juga: BSI pastikan kendala layanan tak pengaruhi pelunasan biaya haji
Baca juga: Pemerintah upayakan 30 persen komponen katering haji produk Indonesia
Menurutnya, layanan tersebut hanya diberikan pada jamaah calon haji reguler yang sudah memiliki lembar Surat Panggilan Masuk Asrama atau SPMA.
Ia menjelaskan layanan untuk jamaah pada masa pemberangkatan. Pertama, pelayanan jamaah calon haji di Gedung Penerimaan.
Pelayanan satu atap kepada jamaah calon haji di gedung penerimaan dengan metode First Come First Serve. Anggota jamaah yang pertama tiba di asrama haji adalah yang pertama mendapatkan pelayanan.
Pelayanan satu atap kepada jamaah di gedung penerimaan meliputi penyerahan tas bagasi dan kabin kepada petugas PPIH, pemberian label pada tas kabin, pemeriksaan akhir kesehatan jamaah, penyerahan SPMA dan bukti lunas BPIH.
Kemudian, penyerahan kartu kokarde dan kartu makan serta kartu penempatan kamar, penyerahan gelang identitas, penyerahan paspor, visa, boarding pass, dan lembar tanda terima Living Cost, dan penyerahan living cost.
Kedua, pelayanan jamaah calon haji di Gedung Penginapan yang meliputi, jamaah menginap selama 1x24 jam, selama menginap jamaah mendapatkan konsumsi sebanyak tiga kali makan secara prasmanan dan dua kali snack.
Kemudian, apabila jadwal keberangkatan jamaah ke bandara lebih awal dari jadwal pemberian konsumsi, maka mereka akan mendapatkan konsumsi dalam bentuk box (kemasan kotak), dan selama menginap jamaah mendapatkan siraman rohani dan pemantapan manasik.
Ketiga, pelayanan di Gedung Keberangkatan. Dimulai dari kedatangan jamaah dari gedung penginapan ke gedung keberangkatan sampai dengan jamaah naik bus menuju bandara.
Adapun alurnya, petugas PPIH mengarahkan jamaah untuk masuk ke gedung keberangkatan, petugas aviation security (avsec) melakukan pemeriksaan tas kabin dengan mesin x-ray, jamaah duduk di gedung keberangkatan sesuai dengan rombongan.
Lalu, petugas PPIH mengarahkan jamaah menuju bus yang dimulai dari rombongan satu dan seterusnya, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan paspor, visa, dan boarding pass sebelum naik bus, dan jamaah naik bus menuju bandara.
Baca juga: Kemenag pastikan kesiapan layanan penyelenggaraan haji 1444 H
Baca juga: Kemenag siapkan skema layanan jamaah haji ramah lansia
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023