• Beranda
  • Berita
  • Tiga parpol daftarkan bacaleg ke KPUD DKI dua hari ke depan

Tiga parpol daftarkan bacaleg ke KPUD DKI dua hari ke depan

12 Mei 2023 18:37 WIB
Tiga parpol daftarkan bacaleg ke KPUD DKI dua hari ke depan
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Penyelenggaraan, Nurdin di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/ Walda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tiga partai politik (parpol) yakni Demokrat, Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mendaftarkan calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam dua hari ke depan.

"Perindo, Demokrat dan PSI akan mendaftarkan bacalegnya dua hari ke depan," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat.

Ia menyebut, partai Demokrat dan Perindo akan datang pada Sabtu (13/5) untuk mendaftarkan bacalegnya.

Keesokannya harinya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mendaftarkan bacalegnya ke KPU DKI Jakarta.

"PSI yang semula dijadwalkan hari ini mengundurkan jadwal ke Minggu," jelas dia.

Baca juga: KPU DKI Jakarta terima 16 pendaftar bacaleg DPD RI

Selain itu, Golkar yang semula dijadwalkan akan melakukan pendaftaran bacaleg Jumat ini dipastikan batal.

Nuridn pun mengapresiasi partai yang memutuskan untuk mendaftarkan bacalegnya sebelum hari terakhir pendaftaran pada 14 Mei 2023.

Dia berharap jejak tersebut bisa diikuti partai lain demi menghindari penumpukan pendaftaran bacaleg pada hari terakhir.

Sebelumnya, beberapa partai telah mendaftarkan bacalegnya ke KPU DKI.

Beberapa partai tersebut di antaranya PDIP, Nasdem, PKS, PAN dan PPP.


Baca juga: Sejumlah artis jadi bacaleg PAN DKI Jakarta

Masing-masing dari partai tersebut telah mendaftarkan106 bacalegnya untuk bertarung memperebutkan kursi DPRD DKI.

Mayoritas dari partai mengklaim telah mengikuti aturan keterlibatan kader perempuan sebanyak 30 persen.

Mayoritas petahana dari masing-masing partai pun kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di Pemilu 2024..

Nurdin berharap para kader bisa mengikuti proses pemilu dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023