• Beranda
  • Berita
  • Menkopolhukam: Nabi Muhammad SAW contohkan hidup secara kosmopolit

Menkopolhukam: Nabi Muhammad SAW contohkan hidup secara kosmopolit

12 Mei 2023 22:45 WIB
Menkopolhukam: Nabi Muhammad SAW contohkan hidup secara kosmopolit
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam acara Halalbihalal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/Sean Filo Muhamad)

Kosmopolit, sikap kesewargaan bahwa kita berbeda dalam banyak hal tetapi satu. Dalam kehidupan bersama merasa sewarga baik kesewarganegaraan, kesedesaan, kesekotaan. Itulah dulu yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat Indonesia harus mencontoh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (SAW) dalam kehidupan sehari-hari karena beliau mencontohkan hidup secara kosmopolit.
 
"Kosmopolit, sikap kesewargaan bahwa kita berbeda dalam banyak hal tetapi satu. Dalam kehidupan bersama merasa sewarga baik kesewarganegaraan, kesedesaan, kesekotaan. Itulah dulu yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW," kata Menkopolhukam dalam acara Halalbihalal ICMI dan Silaturahmi Tokoh Bangsa yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
 
Mahfud MD mengatakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia serupa dengan Piagam Madinah saat Nabi Muhammad SAW menduduki Kota Yastrib dalam beberapa hal.
 
Seperti halnya pada Piagam Madinah, Menkopolhukam itu menjelaskan dibuka dengan menyebut kaum Muslim, mukmin, warga Yatsrib, dan kaum Anshar (kaum penolong) yang serupa dengan penggalan "Kami, Bangsa Indonesia," pada teks proklamasi.
 
Kemudian, sambung Mahfud, dalam Piagam Madinah menyebutkan kata "Maka bersatulah dan berjuanglah bersama," serupa dengan penggalan "Dengan ini kami menyatakan kemerdekaan Indonesia."

Baca juga: Mahfud MD: Indonesia dibangun sebagai "religious nation state"
 
"Banyak yang menyangka bahwa Islam itu eksklusif. Nyatanya Nabi Muhammad SAW mencontohkan dengan 47 pasal yang terdapat pada Piagam Madinah terdiri atas 27 pasal yang isinya perlindungan atas kaum minoritas," ungkap Mahfud MD.
 
Menurutnya, pendudukan Madinah oleh Nabi Muhammad SAW fitrahnya adalah sama dengan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) untuk bersatu dalam perbedaan.
 
Dia menyebutkan sikap kosmopolit merupakan salah satu ciri religious nation state  atau negara kebangsaan yang beragama.
 
"Mungkin anda bisa bangga berada di Indonesia, menjadi mayoritas, tapi di Amerika Serikat atau Prancis tidak, maka jangan sewenang-wenang terhadap minoritas," ujar Mahfud MD.
 
Ia mengatakan dalam kebangsaan masyarakat harus bisa toleran untuk memajukan negara ini.
 
"Di Indonesia ada istilah hubbul wathan minal iman (mencintai negara adalah sebagian dari iman) itu bukan hadis, tapi kita harus cinta Indonesia karena ingin beriman kepada Allah Subhanahu Wa Taala (SWT)," kata Menkopolhukam Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD katakan toleransi beragama sesuai semangat pendiri bangsa
Baca juga: Mahfud: dunia sebut Indonesia laboratorium belajar toleransi

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023