Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pemantau pemilu.
"JPPR mendorong KPU RI untuk memberikan akses Silon secara optimal, terbuka, dan aksesibel, baik kepada Bawaslu maupun pemantau pemilu yang diberikan hak untuk mengumpulkan informasi penyelenggaraan pemilu berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Mita, sapaan akrab Nurlia Dian Paramita, mengatakan pemberian akses Silon yang optimal itu dibutuhkan, terutama oleh JPPR sebagai pemantau pemilu, untuk memastikan implementasi komitmen partai politik dalam mengawal pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024 dari kalangan anak muda, perempuan, dan kelompok rentan.
Lebih lanjut, Mita menyampaikan dalam pemantauan terhadap tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Kantor KPU RI, Jakarta, pada 13–14 Mei 2023, JPPR menitikberatkan pemantauan pada komitmen partai politik dalam mengusung kelompok perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan yang terdiri atas penyandang disabilitas dan masyarakat adat sebagai bakal calon anggota DPR.
JPPR juga berkesempatan mewawancarai penghubung partai yang mendaftarkan bakal calon DPR RI pada 13–14 Mei 2023.
Berdasarkan wawancara itu, terdapat beberapa partai yang tidak menyebutkan persentase mengenai keterwakilan perempuan, tapi mengaku paling tinggi dibanding partai lain.
Kemudian mengenai keterwakilan generasi muda, beberapa partai yang tidak menyebutkan persentasenya adalah Partai Perindo, Demokrat, Gelora, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Namun, mereka menyampaikan mengakomodasi banyak anak muda dalam pencalonan sebagai calon anggota DPR.
Berikutnya tentang keterwakilan kelompok rentan, tidak ada partai yang menjawab persentase ataupun jumlah bakal calon DPR yang berasal dari kelompok rentan.
"Artinya, partai politik berpeluang mengingkari komitmen dalam mengawal kebutuhan calon pemilih kelompok rentan," kata dia.
Dengan demikian, JPPR sebagai pemantau pemilu membutuhkan akses Silon secara optimal untuk memastikan implementasi komitmen partai politik dalam mengawal kebutuhan calon pemilih generasi muda serta memenuhi keterwakilan perempuan dan kelompok rentan.
Mita juga menyampaikan pihaknya mendorong adanya komitmen partai politik dalam mengawal keterwakilan perempuan minimal 30 persen, generasi muda, dan kelompok rentan yang diajukan sebagai calon anggota legislatif.
Baca juga: Bawaslu RI: Hanya 21 bawaslu provinsi yang telah dapatkan akses Silon
Baca juga: KPU RI beri pendampingan parpol tata cara penggunaan Silon
Baca juga: Bawaslu RI: Hanya 21 bawaslu provinsi yang telah dapatkan akses Silon
Baca juga: KPU RI beri pendampingan parpol tata cara penggunaan Silon
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023