• Beranda
  • Berita
  • OJK paparkan ancaman ketahanan nasional di industri jasa keuangan

OJK paparkan ancaman ketahanan nasional di industri jasa keuangan

22 Mei 2023 14:01 WIB
OJK paparkan ancaman ketahanan nasional di industri jasa keuangan
Tangkapan layar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam webinar “Indonesia Financial System Stability Summit 2023”, Kamis (23/2/2023). ANTARA/Sanya Dinda.

Apakah itu risiko persaingan geopolitik, risiko terhadap keamanan dunia, risiko perang di Ukraina juga terlihat potensi dampak kemungkinannya dan pengaruhnya kepada industri jasa keuangan global

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan risiko terhadap dampak gangguan atau ancaman terhadap ketahanan nasional termasuk dalam kaitan dengan industri jasa keuangan dapat terjadi dari mana saja.

“Kita lagi-lagi melihat contoh di Amerika Serikat bisa terjadi dari konteks kegagalan satu bank yang relatif tidak besar di Amerika Serikat bisa membawa potensi dampak sistemik apabila tidak ditangani baik,” ucap dia dalam webinar “Memperkuat Ketahanan Nasional di Industri Jasa Keuangan” di Jakarta, Senin.

Risiko dari keberlanjutan peningkatan suku bunga, inflasi, atau kondisi pemberian kredit berlebihan dari satu sektor yang jelas dinilai imbas dari risiko ekonomi dan keuangan.

Perkembangan di tingkat regional dan global juga sedang terjadi persaingan geopolitik, risiko terjadinya stagflasi di negara-negara maju, terjadinya kompetisi yang semakin berat dalam merebut rantai pasok industri strategis seperti semikonduktor yang digunakan untuk teknologi Artificial intelligence (AI) maupun teknologi elektrik vehicle, serta risiko dari peningkatan suku bunga di berbagai negara maju terutama AS.

Adapun kejadian paling terakhir adalah risiko kemungkinan tidak tercapai kesepakatan antara pihak pemerintah dan Kongres AS berkaitan dengan batasan hutang yang harus dipenuhi oleh kebijakan fiskal Negeri Paman Sam.

“Apakah itu risiko persaingan geopolitik, risiko terhadap keamanan dunia, risiko perang di Ukraina juga terlihat potensi dampak kemungkinannya dan pengaruhnya kepada industri jasa keuangan global,” ujarnya.

Kemampuan memahami berbagai perkembangan di dalam negeri, regional, dan global dengan pisau analisis yang merepresentasikan berbagai disiplin dan ilmu maupun pemahaman dan pengetahuan nan lengkap dianggap akan sangat membantu dalam mengambil keputusan, menganalisis situasi terhadap berbagai hal yang dapat mengganggu ketahanan nasional, terutama industri jasa keuangan.

“Oleh karena itulah, kami menyambut dan gembira webinar seperti ini karena dengan demikian juga akan semakin menyadarkan kita betapa pentingnya kerjasama, koordinasi, sinergi dalam melihat hal-hal yang penting ini,” kata Mahendra.


Baca juga: Wamenkeu sebut digitalisasi sektor jasa keuangan tak terhindarkan
Baca juga: OJK dan BPKP tingkatkan kerja sama perkuat pengawasan jasa keuangan
Baca juga: OJK: Makin banyak pelaku jasa keuangan salurkan pembiayaan hijau

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023