• Beranda
  • Berita
  • Plt. Menkominfo minta pegawai tak terdistraksi pengusutan kasus BTS

Plt. Menkominfo minta pegawai tak terdistraksi pengusutan kasus BTS

23 Mei 2023 17:06 WIB
Plt. Menkominfo minta pegawai tak terdistraksi pengusutan kasus BTS
Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konfefrensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA.
Pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt. Menkominfo) Mahfud MD meminta para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak terdistraksi pengusutan kasus hukum dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G untuk wilayah 3T.

"Semua pejabat dan pegawai saya minta supaya bekerja dengan tenang, tidak usah gelisah dengan proses yang akan berlangsung," kata Plt. Menkominfo Mahfud dalam konferensi pers di Media Center Kemenkominfo, Selasa.

Dia meminta para pegawai di Kemenkominfo bisa tetap fokus sehingga pekerjaan mereka untuk melayani masyarakat berjalan optimal, khususnya yang berkaitan dengan layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD sebut proyek BTS daerah 3T tetap berlanjut

Untuk para pejabat yang membuat keputusan, Plt. Menkominfo meminta mereka tetap mengambil keputusan yang bijak agar tidak ada program dari Kemenkominfo yang terhambat.

"Saudara tenang saja, bekerja seperti biasa dan jangan terhambat. Jangan takut ambil keputusan. Kalau nanti ada sesuatu yang menyebabkan ragu, bisa juga (konsultasi) ke saya untuk pejabat eselon I," ujar Mahfud.

Beberapa program di Kementerian Kominfo yang dipastikan Mahfud tetap berjalan lancar untuk memberikan pemerataan akses telekomunikasi bagi masyarakat antara lain ialah penyediaan akses internet ke pedesaan, penyiapan Satelit Indonesia Raya (SATRIA) hingga penguatan Palapa Ring Integrasi.

Berkaitan dengan langkah hukum kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G untuk wilayah 3T, Mahfud pada Senin (22/5) mengatakan sebagai Plt. Menkominfo dia membuka pintu selebar-lebarnya apabila para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Polri, atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membutuhkan pemeriksaan tambahan sehingga kasus hukumnya bisa segera rampung.

"Saya membuka diri dan sudah menghubungi Kejaksaan Agung silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa di Kominfo. Dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai," ujar Mahfud.

Baca juga: Plt. Menkominfo lantik empat pejabat eselon I

Baca juga: Mahfud MD undang BPKP untuk bantu awasi proyek di Kemenkominfo

Baca juga: Mahfud MD pastikan pembangunan infrastruktur komunikasi tetap lancar

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2023