Banda Aceh (ANTARA News) - Ribuan warga di beberapa desa di Kecamatan Trumon dan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, mengancam akan membunuh gajah liar dengan meracunnya karena binatang yang dilindungi itu sering masuk serta mengobrak-abrik lahan pertanian dan pemukiman mereka.
"Masyarakat mungkin sudah tidak tahan lagi dan mereka sudah nekad meracuni gajah-gajah liar yang sering masuk kepemukimannya. Bahkan, ada warga yang sampai meninggal dunia dan luka parah diinjak-injak gajah," kata Camat Kecamatan Trumon, Fachruddin, di Tapaktuan (ibukota Kabupaten Aceh Selatan) kepada wartawan, Jumat (9/6).
Dijelaskan, upaya masyarakat untuk menghalau binatang berbelalai panjang itu sudah dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan menggunakan bahan peledak ringan (mercon), namun kawanan gajah liar itu tetap saja turun kepemukiman penduduk.
"Warga selama ini mencoba menghalau kawanan gajah tersebut dengan menggunakan mercon, namun upaya itu tidak membuahkan hasil," kata Fachruddin.
Sementara itu Camat Kecamatan Trumon Timur, Said Azhar juga menyatakan sikap masyarakatnya yang mengancam akan membunuh dengan cara meracun satwa dilindungi jika pihak terkait yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak turun ke lapangan menghalau kembali gajah liar ke habitatnya.
"Rencana untuk meracun gajah-gajah oleh masyarakat itu sudah kami redam. Namun kami berharap perhatian instansi terkait dan BKSDA untuk segera menanggani gangguan gajah liar tersebut," tambah Azhar.
Di Kecamatan Trumon terdapat beberapa wilayah rawan gangguan gajah, yakni Desa Panton Bilie, Siegleng dan Pulo Paya. Sementara Kecamatan Trumon Timur, antara lain Desa Pinto Rimba dan Kapa Sesak.
Beberapa waktu lalu, ujar Azhar, selain menewaskan seorang penduduk, amukan gajah liar itu juga merobohkan tiga unit rumah warga di Desa Kapa Sesak, kemudian salah seorang pelajar SMP kelas I warga Desa Siegleng kecamatan Trumon juga mengalami patah tulang akibat dikejar binatang tersebut.
Sementara aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan, Jasrial mengatakan gangguan gajah-gajah yang meresahkan warga itu karena habitat binatang dilingungi tersebut terusik akibat perambahan hutan yang tidak terkendali (illegal logging).
"Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi amukan gajah ke pemukiman penduduk itu hanya bisa dilakukan dengan upaya mencegah maraknya perambahan hutan," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2006