“Kami yakin dengan penyesuaian ini, akan membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat dan prudent," ujar SVP Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Ermy, hal ini sejalan dengan aspirasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagai Pemegang Saham Seri A Dwiwarna bahwa upaya penyehatan kinerja Perusahaan harus terus dilanjutkan hingga tercapainya kesinambungan usaha Perusahaan, di antaranya melalui transformasi bisnis yang di dalamnya termasuk melanjutkan program 8 stream inisiatif strategis, restrukturisasi usaha dan utang, peningkatan implementasi manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.
Waskita menyelenggarakan RUPST 2022 dengan sembilan mata acara. di Jakarta, Kamis (25/5). Dari sembilan mata acara di antaranya membahas, penyampaian Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2022 serta persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Ermy menambahkan, sebagai bentuk pelaksanaan Manajemen Risiko dan Transformasi Bisnis serta untuk menjaga kesinambungan arus kas, Perseroan telah berkomitmen untuk mengurangi jenis proyek turnkey dan akan fokus pada proyek dengan skema progress/monthly payment.
“Perseroan berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang hati-hati,” ujarnya.
Waskita berdiri pada tahun 1961 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pada bulan Desember 2012 Waskita menjadi sebuah Perusahaan Publik dan tercatat sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham "WSKT".
Dalam beberapa tahun terakhir, Waskita semakin mengukuhkan perannya sebagai salah satu kontraktor utama di Indonesia serta Pengembang Infrastruktur/Realti melalui pendirian anak usaha yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), PT Waskita Toll Road, PT Waskita Karya Realty, dan PT Waskita Karya Infrastruktur.
Pada mata acara terakhir, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPST ini, maka susunan Pengurus Waskita Karya menjadi:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Addin Jauharudin
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Direksi
Direktur Utama : Mursyid
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Direktur Operasi III : Warjo
Baca juga: Waskita Beton catat nilai kontrak baru Rp420 miliar di triwulan I-2023
Baca juga: Waskita tunda pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III tahap IV
Baca juga: BEI resmi membuka suspensi saham Waskita Karya
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023