• Beranda
  • Berita
  • Jenazah calon haji asal Demak akan dimakamkan di Baqi Madinah

Jenazah calon haji asal Demak akan dimakamkan di Baqi Madinah

25 Mei 2023 19:22 WIB
Jenazah calon haji asal Demak akan dimakamkan di Baqi Madinah
Kartu kesehatan almarhum Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia pada Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul.03.30 waktu Arab Saudi. ANTARA/HO/MCH 2023

Insya Allah habis Asar. Ini masih proses pengurusan dokumen dan pemulasaraan jenazah di RS Miqot Madinah

Jenazah almarhum Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Kloter 3 Embarkasi Solo (SOC 03) meninggal di Hotel Abraj Taba, akan dimakamkan di Baqi pada Kamis (25/5) setelah Salat Asar Waktu Arab Saudi (WAS).

"Insya Allah habis Asar. Ini masih proses pengurusan dokumen dan pemulasaraan jenazah di RS Miqot Madinah," kata Ketua Kloter SOC 3 Muhtarom, di Madinah, Kamis.

Setelah proses semua selesai jamaah calon haji asal Demak berusia 52 tahun itu akan disalatkan di Masjid Nabawi.

"Insya Allah habis Asar disalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi," katanya.


Kloter SOC 3, terbang dari Bandara Adi Soemarmo, Solo, menggunakan Maskapai GA 6103 dan tiba di Bandara AMMA Madinah pukul 23.05 WAS.

Baca juga: Seorang calon haji asal Demak Jawa Tengah meninggal di Madinah 

Dalam pesawat tersebut menampung 360 calon haji dengan183 orang diantaranya jamaah lansia dan 11 orang menggunakan kursi roda.

"Ini bagian dari program pemerintah, karena meninggal di Madinah, almarhum akan dibadalhajikan," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 Hijriah Suratman.

Menurutnya, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program tersebut menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Pemerintah siapkan sekitar Rp1 M untuk badal haji
Baca juga: Kemenag sebut ada tiga kriteria jamaah yang bisa dibadalhajikan

Pewarta: Nur Istibsaroh
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023