"Ada 400 orang yang tergabung dalam kloter 6 Kabupaten Sukabumi ini dengan rincian delapan petugas haji dan 392 calon haji," katanya usai melepas jamaah calon haji Sukabumi.
Menurut Iyos, tidak semua umat Islam bisa berangkat untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci, karena ibadah haji merupakan panggilan dari Allah SWT.
Baca juga: Wali Kota Madiun lepas keberangkatan 157 calon haji
"Berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji merupakan impian dan harapan bagi umat Islam, tetapi tidak semuanya bisa melaksanakan ibadah tersebut disebabkan faktor usia, ekonomi, kesehatan, dan lainnya," kata dia.
Namun, kata dia, jika Allah SWT sudah memanggil untuk berhaji, tidak akan ada halangan untuk berangkat. Oleh karena itu, ia berpesan kepada jamaah calon haji untuk bisa memanfaatkannya dengan melakukan ibadah yang khusyuk dan fokus pada ibadahnya.
Baca juga: Pemkot Tanjungpinang lepas keberangkatan 214 calon jamaah haji
Kemudian, dalam pelaksanaan ibadah haji harus menghormati aturan, ketentuan, dan budaya negara tersebut agar selama menjalankan ibadah berjalan lancar. Selain itu, jamaah calon haji juga diminta untuk selalu mengikuti arahan dari petugas pembimbing dan menjaga kesehatan fisik dan mental.
"Kondisi fisik dan mental yang prima menjadi salah satu penentu dalam melaksanakan setiap tahapan ibadah haji, sehingga diperlukan strategi agar energi dan stamina tidak terkuras sebelum waktunya agar kondisi kesehatan bisa tetap terjaga," katanya.
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung lepas keberangkatan jamaah calon haji
Iyos pun meminta jamaah calon haji untuk mendoakan Kabupaten Sukabumi agar masyarakatnya semakin sejahtera dan perekonomian kembali bangkit. Ia pun berharap seluruh jamaah calon haji yang berangkat jumlahnya sama dengan yang pulang.
"Selalu berkomunikasi atau berkoordinasi dengan petugas medis yang mendampingi serta yang paling penting setelah pulang nanti bisa menjadi haji mabrur dan manusia yang lebih baik dan religius sesuai dengan visi misi Kabupaten Sukabumi," katanya.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023