Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mensyaratkan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) memiliki minimal penghasilan Rp6 juta untuk dapat ikut dalam program rumah bersubsidi dengan uang muka (down payment/DP) nol persen.Maksimal pendapatan Rp6 juta bagi yang lajang
"Maksimal pendapatan Rp6 juta bagi yang lajang dan Rp8 juta untuk yang telah berkeluarga," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Santo kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Santo menuturkan pihaknya sebagai pemberi fasilitas atau membantu para PJLP, dari pihak pusat yang membuat program tersebut untuk membantu masyarakat yang belum punya rumah.
"Kami menggandeng Bank DKI cabang Dewi Sartika dan Perumahan Taman Sukamulya Indah bagi PJLP dalam program ini," tambahnya.
Sebelumnya, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan bersama Bank DKI menawarkan program rumah bersubsidi dengan uang muka (down payment/DP) nol persen bagi PJLP.
"Kami memberikan kesempatan bagi PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Selatan untuk memiliki rumah layak huni dan terjangkau," kata Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Santo.
Santo menerangkan, program ini merupakan salah satu terobosan sebagai bentuk apresiasi kepada para PJLP yang sudah banyak membantu.
Adapun syarat untuk bisa mengikuti program rumah DP nol ini, yakni PJLP yang minimal sudah bekerja dua tahun di Suku Dinas SDA Jakarta Selatan (Jaksel) sehingga bisa mendapatkan luas tanah 66 meter persegi (M2).
Awalnya para pendaftar akan melakukan pemesanan (booking) rumah yang diinginkan dengan harga Rp500 ribu dengan mencicil sekitar Rp500 ribu per bulan.
"Sebelumnya ada di Tenjo, Bogor, yang bekerjasama dengan Bank DKI KCP Dewi Sartika lalu sekarang rumah DP nol persen di Cikarang," katanya.
Baca juga: Sudin SDA Jaksel tawarkan program rumah DP nol persen bagi PJLP
Baca juga: Anies resmikan 1.348 unit hunian DP nol rupiah di Jakarta Timur
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023