PT Pertamina meningkatkan penggunaan QR Code di Provinsi Sulawesi Utara(Sulut) agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran yakni hanya kepada masyarakat yang berhak saja.
"Program subsidi tepat yang telah disosialisasikan Pertamina sejak Juli 2020 dan kini mulai terlihat hasilnya. Program ini merupakan program yang bertujuan untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak," kata Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, di Manado, Sabtu.
Sesuai dengan dasar pelaksanaan program sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No.4/2020 perihal ketentuan kendaraan yang boleh mengisi BBM subsidi, telah dilaksanakan di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia dengan pelaksanaan secara bertahap terintegrasi.
Setelah skema full registrant dilaksanakan, telah diberlakukan skema full QR dimana setiap transaksi pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan QR Code, jika tidak ada maka tidak akan dilayani.
Ia mengatakan di Sulawesi rata-rata transaksi menggunakan QR Code telah mencapai 99 persen.
“Dalam delapan hari terakhir yakni periode 16 hingga 23 Mei 2023 jumlah transaksi pembelian BBM subsidi di enam provinsi yakni Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara sebanyak 336.776 transaksi dimana 332.748 diantaranya sudah bertransaksi menggunakan QR Code,” katanya.
Fahrougi mengimbau agar masyarakat yang belum mendaftar subsidi tepat agar segera mendaftarkan kendaraannya karena sekarang sudah tidak dapat dilayani untuk membeli solar subsidi lagi jika tidak memiliki QR Code.Jika ada konsumen belum mendaftar namun perlu mengisi BBM maka dapat membeli produk diesel non subsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex.
Baca juga: Pengamat ekonomi: Pembelian biosolar pakai QR Code tekan penyimpangan
Baca juga: Transaksi Biosolar pakai QR Code di Jambi capai 100 persen
Baca juga: Pertamina perluas uji coba penggunaan QR Code program subsidi tepat
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023