• Beranda
  • Berita
  • Ganjar Pranowo soroti potensi suara pada 'swing voters' dan Gen Z

Ganjar Pranowo soroti potensi suara pada 'swing voters' dan Gen Z

1 Juni 2023 18:15 WIB
Ganjar Pranowo soroti potensi suara pada 'swing voters' dan Gen Z
Tangkapan layar - bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo ketika menyampaikan pidato di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyoroti keberadaan swing voters atau pemilik hak suara yang belum menentukan pilihan mereka dan
generasi Z sebagai potensi untuk menuai suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ada swing voters. Suara yang bergeser-geser, yang itu tentu saja punya potensi untuk kita (pihak Ganjar dan para relawan) ajak bicara,” ujar Ganjar ketika menyampaikan pidato di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, Jakarta Pusat, Kamis.

Selain meminta tolong para relawan untuk memenangkan suara para swing voters, Ganjar juga meminta relawan untuk menarik suara milik generasi Z. Bagi Ganjar, generasi Z termasuk golongan dengan suara yang sangat besar.

Baca juga: Ganjar Pranowo resmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan

Ganjar memaparkan bahwa generasi Z adalah para pemain skateboards, YouTuber, kelompok yang dekat dengan teknologi, para pemotong rambut, hingga kelompok yang berbisnis cuci sepatu.

Baca juga: PDIP: Rumah aspirasi adalah jembatan terbaik demi kemajuan RI

“Mereka yang punya hobi dalam komunitas olahraga seperti lari, seperti sepeda. Itulah generasi Z yang hari ini butuh mendapatkan tempat,” kata Ganjar.

Ganjar juga menyoroti banyaknya pemilik suara yang berada di desa, tetapi belum tersentuh.

“Saya titip betul,” kata Ganjar.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023