• Beranda
  • Berita
  • Airlangga Hartarto buka peluang berpasangan dengan Zulkifli Hasan

Airlangga Hartarto buka peluang berpasangan dengan Zulkifli Hasan

4 Juni 2023 18:57 WIB
Airlangga Hartarto buka peluang berpasangan dengan Zulkifli Hasan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Partai Golkar tahun 2023 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023). . ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan jika masih ada peluang berpasangan dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Kemungkinan selalu ada," katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu.

Hal itu disampaikan Airlangga ketika ditanyakan kemungkinan koalisi Golkar dan PAN, yang bisa mengusung satu pasang calon presiden/wakil presiden.

Saat ini, Golkar, PAN dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Meskipun, PPP telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden, menyusul PDI Perjuangan.

"Koalisi (KIB) masih terus berkomunikasi, bahkan tadi malam kami berkomunikasi dengan pak Zulhas, jadi komunikasi tetap," kata Airlangga menegaskan.

Terkait keputusan KIB kata dia, koalisi tetap akan memutuskan pada waktunya. Selain itu, baik Golkar maupun KIB tetap melakukan komunikasi dengan partai politik lain.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Airlangga minta kader catat sejarah di 60 tahun Golkar
Baca juga: Doli Kurnia: Rakernas untuk menegaskan Airlangga capres Golkar

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023