• Beranda
  • Berita
  • KSP janji mekanisme penyaluran bantuan motor listrik tidak akan ribet

KSP janji mekanisme penyaluran bantuan motor listrik tidak akan ribet

5 Juni 2023 18:56 WIB
KSP janji mekanisme penyaluran bantuan motor listrik tidak akan ribet
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menjadi narasumber pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Transisi Energi Menuju Energi Bersih di Jakarta, Senin (5/6/2023). ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden/aa.

Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik.....

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjanjikan mekanisme penyaluran bantuan untuk pembelian motor listrik akan lebih sederhana dan praktis atau tidak ribet setelah pemerintah melakukan evaluasi.

“Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik. Jadi jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat dan sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” kata Moeldoko pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin.

Moeldoko mengatakan pemerintah sedang melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran bantuan untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor. Evaluasi tersebut dilakukan karena serapan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua masih rendah.

Baca juga: KSP sebut pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik dipengaruhi SPKLU

Mengutip dari situs sisapira.id yang dipaparkan KSP, hingga 5 Juni 2023, bantuan pembelian motor lisyrik baru terserap 637 unit dengan status 4 unit yang sudah tersalurkan. Padahal, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian motor listrik hingga 200 ribu unit pada 2023.

Moeldoko mengungkapkan beberapa evaluasi yang dilakukan di antaranya terkait penggunaan kata “subsidi” pada penyaluran bantuan pembelian untuk kendaraan listrik jenis roda dua.

Menurut dia, penggunaan kata “subsidi” tersebut berimplikasi pada timbulnya beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima seperti terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif Usaha Mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

“Bisa jadi dengan persyaratan tersebut masyarakat merasa ribet dan enggan untuk memanfaatkannya,” kata dia.

Ia menambahkan pemerintah juga melakukan evaluasi terkait percepatan pembayaran subsidi yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta kepada dealer.

“Jadi subsidi ini diberikan pada dealer, dan ini sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” kata Moeldoko.

Baca juga: MenKopUKM gandeng pelaku UMKM siapkan bengkel konversi motor listrik

Moeldoko juga menyinggung persoalan baterai kendaraan listrik yang masih dipertanyakan oleh masyarakat terkait keamanan, ketersediaan, kekuatan, hingga pengelolaan limbah baterai.

Dia mengatakan pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai permasalahan baterai kendaraan listrik.

“Tantangan isu publik ini harus segera kami jawab, agar percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik bisa dilakukan,” kata Moeldoko.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023