17 nelayan Vietnam ditangkap di Bintan

8 Februari 2013 18:40 WIB
17 nelayan Vietnam ditangkap di Bintan
Ilustrasi (ANTARA/Jessica Wuysang)

dari dua kapal berbendera Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen resmi

Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 17 nelayan asal Vietnam yang diduga melakukan pencurian ikan ditangkap di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Pos TNI Angkatan Laut Berakit Lettu Mar P Tarigan yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat, membenarkan adanya 17 nelayan Vietnam yang ditangkap karena diduga melakukan pencurian ikan dan pelanggaran keimigrasian tersebut.

"Benar, mereka diamankan dari dua kapal berbendera Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen resmi," kata P Tarigan.

Tarigan mengatakan, dua kapal berbendera Indonesia dengan nama Bintang Jaya 2 dan Bintang Jaya 3 dengan nakhoda warga Vietnam tersebut masih didalami.

"Kemungkinan mereka mau melakukan penyelaman di sekitar perairan Berakit," kata Tarigan.

Dari informasi yang diperoleh wartawan ANTARA di lapangan, dua kapal berbendera Indonesia yang diawaki 17 nelayan asal Vietnam tersebut sandar sekitar pukul 08.30 WIB di rumah Yunus, Ketua RT 01 RW 01 Kampung Teluk Merbau, Berakit.

Yunus yang curiga menanyai para nakhoda dan diketahui tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia, hingga melaporkannya ke pihak TNI Angkatan Laut.

Hingga saat ini, 17 nelayan asal Vietnam dan dua kapal berbendera Indoensia tersebut masih diamankan di Pos TNI AL Berakit untuk penyelidikan lebih lanjut.
(KR-HKY)


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013