• Beranda
  • Berita
  • OJK catat pasar modal Indonesia himpun dana Rp102 triliun hingga Mei

OJK catat pasar modal Indonesia himpun dana Rp102 triliun hingga Mei

6 Juni 2023 17:34 WIB
OJK catat pasar modal Indonesia himpun dana Rp102 triliun hingga Mei
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi melaporkan pasar modal Indonesia berhasil menghimpun dana senilai Rp102,10 triliun hingga periode Mei 2023.

“Penghimpunan dana di pasar modal di Mei masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp102,10 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 35 emiten,” ujar Inarno dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa.

Dalam pipeline (antrian), pihaknya mengungkapkan masih terdapat 117 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp139,29 triliun, dengan rencana Initial Public Offering atau IPO oleh perusahaan baru sebanyak 63 perusahaan.

Sementara itu, untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Ia menyebut hingga 31 Mei 2023 terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 404 penerbit, 153.662 pemodal, dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp869,47 miliar.

Namun demikian, di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan akibat sentimen negatif global, Inarno mengungkapkan pasar saham Indonesia periode Mei 2023 melemah 4,08 persen month to date (mtd) ke level 6.633,26, dari sebelumnya periode April 2023 menguat 1,62 persen (mtd) ke level 6.915,72.

Secara year to date (ytd), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah sebesar 3,17 persen (ytd), dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp20,58 triliun, dari sebelumnya periode April 2023 membukukan net buy sebesar 18,91 triliun (ytd).

Sejak 1 Januari sampai dengan 25 Mei 2023, pihaknya telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus kepada 14 pihak dalam rangka menegakkan hukum di pasar modal Indonesia.

Adapun, 14 pihak tersebut terdiri dari satu pencabutan izin dan 13 peringatan tertulis, serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp5,24 miliar kepada 99 pelaku jasa keuangan di pasar modal Indonesia.


Baca juga: OJK: Sektor keuangan Indonesia stabil di tengah volatilitas global


Baca juga: BEI dan KIS jalin kerja sama guna kembangkan pasar modal Indonesia

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2023