• Beranda
  • Berita
  • BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah

BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah

7 Juni 2023 00:37 WIB
BPKH pastikan dana haji aman dan dikelola secara syariah
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander. (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Ada yang mengatakan dana haji habis, itu hoaks. Kita baru saja mengirim dana haji ke Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp18,3 triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji dikelola secara syariah dan bertujuan memberikan asas manfaat bagi calon jamaah haji.

"Ada yang mengatakan dana haji habis, itu hoaks. Kita baru saja mengirim dana haji ke Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp18,3 triliun," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander saat sosialisasi literasi keuangan haji di Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Selain itu, lanjut dia, BPKH saat ini memiliki uang tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pemberangkatan jamaah haji.

"Kalau ada penambahan kuota haji dua kali lipat pun, kita siap menyalurkan dana tersebut. Jadi tidak benar uang haji itu kosong," ujarnya. 

Ia mengatakan pada tahun ini dana yang dibutuhkan untuk haji mencapai Rp90 juta per orang dan setiap jamaah menyetor dana Rp49 juta, kemudian BPKH melengkapi dana Rp41 juta yang berasal dari dana jamaah yang dikelola BPKH dan diberikan kembali ke jamaah dalam bentuk asas manfaat.

Baca juga: BPKH kelola dana haji 2023 capai Rp168 triliun

Dana haji yang dikelola BPKH, kata dia, dipastikan aman dan terkelola dengan baik. Pihaknya melakukan investasi secara syariah dan sejauh ini untuk pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet.

Selain itu pihaknya berupaya membantu ekosistem haji dengan investasi yang memberikan nilai manfaat bagi kaum Muslim baik di Sumatera Barat maupun di Indonesia.

Harry mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat, sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji ini.

Selain itu BPKH juga mengelola dana abadi umat yang berasal dari uang jamaah haji sebesar Rp3,7 triliun yang dikelola secara hati-hati dan secara syariah.

Setiap tahun, lanjut dia, dana ini memberikan manfaat sebesar Rp240 miliar dan digunakan untuk kemaslahatan umat baik di sektor haji, pendidikan, dakwah, sosial budaya maupun ekonomi.

"Bantuan pembangunan pesantren, bangun masjid, dan lainnya, itu bukan dari dana awal yang di setor jamaah, namun dari dana abadi yang kita kelola dengan baik," kata Harry Alexander.

Baca juga: BPKH gandeng DMI revitalisasi 21 masjid dan mushalla terminal
Baca juga: BPKH beri bantuan Al Quran dan kado Ramadhan senilai Rp15 miliar

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023