"Nah, ini tolong disuarakan, diinformasikan, karena masih banyak para seniman kita begitu polos," kata Megawati di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.
Megawati menjelaskan Indonesia sudah memiliki undang-undang (UU) yang mengatur tentang hak cipta dan kekayaan intelektual untuk melindungi karya anak bangsa. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Oleh karena itu, Megawati mengaku sudah berbicara dengan Presiden Joko Widodo agar mendorong rakyat memiliki kesadaran mematenkan karya mereka. Dia mewanti-wanti agar semua hasil karya anak bangsa benar-benar didaftarkan ke HAKI.
"Karena kalau ada orang mau membeli, meminjam, memakai, itu secara hukumnya yang punya hak itu harus dapat royalti, gambar besarnya begitu," tambahnya.
Baca juga: Megawati terhibur dengan lagu "Ganjar Siji Ganjar Kabeh"
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset Nasional (BRIN), Megawati menyebut tak jarang dirinya menerima pertanyaan apakah mereka memiliki hak materi dari karya yang diciptakan. Dia lalu bertanya apakah karya rakyat tersebut sudah dipatenkan.
Hal itu yang menurut dia penting dilakukan oleh semua pihak. Presiden ke-5 RI itu berharap hak cipta atau karya yang dihasilkan tak diperjualbelikan sembarangan hingga mengakibatkan kerugian.
"Karena di sini (sertifikat HAKI) ada kalimat, memang saya tanya kepada (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) Pak Laoly, itu harus termaktub, yaitu berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia dan itu mulai tanggal dia mulai mendapat sertifikat ini," katanya.
Dia mengaku sudah mendata karya anak bangsa yang berhak untuk dilindungi.
"Karena menurut saya, hak paten jangan diperjualbelikan karena kerugiannya menurut saya lebih besar," ujar Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: Megawati yakin Lagu "Ganjar Siji Ganjar Kabeh" akan populer
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023