• Beranda
  • Berita
  • PDIP targetkan Ganjar kunjungi 65 titik hingga Oktober 2023

PDIP targetkan Ganjar kunjungi 65 titik hingga Oktober 2023

7 Juni 2023 18:11 WIB
PDIP targetkan Ganjar kunjungi 65 titik hingga Oktober 2023
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian Said Abdullah memberi keterangan dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian Said Abdullah mengungkapkan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo ditargetkan akan mengunjungi 65 titik di seluruh Indonesia hingga Oktober 2023.

“Akan turun sampai bulan Oktober di  65 titik  seluruh Indonesia,” ucap Said Abdullah dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia memaparkan bahwa 65 titik tersebut telah sesuai dengan keputusan rapat kerja nasional (rakernas). Oleh karena itu, seluruh kader PDI Perjuangan akan turun ke masyarakat menggunakan pola nano targeting dan melakukan kunjungan ke rumah-rumah penduduk.

Dalam kunjungan tersebut, para kader diharapkan melakukan dialog dengan masyarakat untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Termasuk Pak Ganjar pun akan turun dari rumah ke rumah, kumpul dengan masyarakat, menanyakan masyarakat apa kebutuhan mereka,” kata Said Abdullah.

Meskipun demikian, Said Abdullah telah menjabarkan sejumlah isu yang ia nilai akan menjadi keinginan masyarakat, yakni isu mengenai peningkatan ekonomi, serta isu mengenai korupsi.

“Dua hal itu akan menjadi concern (perhatian) Pak Ganjar ketika turun ke bawah,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR RI ini.

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah juga mengungkapkan keyakinannya bahwa Ganjar Pranowo dapat memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya dengan satu putaran.

“Kami yakin Ganjar satu putaran,” kata Said Abdullah.

Jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: PDIP: Satu putaran untuk Ganjar!
Baca juga: Hasto singgung bulan Agustus dan September terkait pengumuman cawapres
Baca juga: Puan sebut Ganjar sepakat visi misinya selaras dengan Jokowi

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023