• Beranda
  • Berita
  • 51 ASN Ponorogo ajukan cuti besar untuk tunaikan ibadah haji

51 ASN Ponorogo ajukan cuti besar untuk tunaikan ibadah haji

7 Juni 2023 21:58 WIB
51 ASN Ponorogo ajukan cuti besar untuk tunaikan ibadah haji
Ilustrasi - Suasana apel pagi ASN Setda Ponorogo. ANTARA/HO - Humas Pemkab Ponorogo.
Sebanyak 51 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, mengajukan cuti besar untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Makkah, Arab Saudi.

"Iya, total ada 51 ASN. Terdiri dari tiga pegawai eselon 2, tiga pegawai eselon 3 dan tiga pegawai eselon 4. Sisanya adalah guru dan kepala sekolah (34 orang) dan tenaga kesehatan delapan orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo di Ponorogo, Rabu.

Untuk pejabat eselon 2 yang mengambil cuti besar untuk berhaji adalah Sekda Ponorogo Agus Pramono dan Asisten I Bambang Nurcahyo dan kepala BPPKAD Sumarno. "Paling banyak memang guru dan kepala sekolah," katanya.

Kendati banyak pejabat mengambil cuti besar, Andy memastikan roda pelayanan dan pemerintahan di Ponorogo tetap berjalan normal.

Baca juga: Menag instruksikan jajarannya agar tak cuti mudik untuk persiapan haji

Baca juga: Ratusan ASN Pemkab Sleman ambil cuti berangkat haji


Andy menambahkan, jumlah ASN yang mengambil cuti tersebut dimungkinkan bertambah. Sebab, mereka yang menggunakan ONH (ongkos naik haji) plus akan berangkat pada tanggal 20 ke atas.

"Kemungkinan bisa bertambah kalau ONH plus berangkat di atas tanggal 20 (Juni). Kalau rata rata mereka izin cuti sekitar 50 hari," katanya.

Andy menyebut sesuai dengan peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 disebutkan bahwa PNS yang telah bekerja terus-menerus selama lima tahun berhak mendapatkan cuti besar.

"Mereka yang cuti tetap mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga. Tetapi tidak mendapatkan tunjangan jabatan. Untuk TPP hanya 20 persen," katanya.*

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023