Raskin tidak layak konsumsi beredar di Banyumas

11 Februari 2013 14:46 WIB
Raskin tidak layak konsumsi beredar di Banyumas
Buruh angkut menurunkan karung berisi beras untuk rakyat miskin (raskin).(ANTARA/Mohamad Hamzah)

Kalau memang masyarakat menghendaki penukaran, silakan saja, bisa laporan ke desa

Purwokerto (ANTARA News) - Tim Pemantau Raskin DPRD Banyumas, Jawa Tengah, menemukan beras bagi warga miskin (raskin) tidak layak konsumsi beredar di kabupaten ini.

"Raskin tidak layak konsumsi ini kami temukan di sejumlah desa yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Pekuncen, Kembaran, Sumbang, Patikraja, Kedungbanteng, Baturaden, dan Karanglewas," kata anggota Tim Pemantau Raskin DPRD Banyumas, Yoga Sugama kepada wartawan, di Gedung DPRD Banyumas, Senin.

Menurut dia, raskin tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena warnanya telah menguning dan banyak butiran beras yang pecah.

"Ini sangat berbeda dengan beras IR-64 kualitas medium yang dijual di pasaran," kata dia menambahkan.

Ia mengatakan, banyak warga miskin yang pasrah dan tidak protes ketika menerima raskin yang kualitasnya jelek karena mereka hanya menebus beras tersebut dengan harga Rp1.600 per kilogram.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan subsidi agar harga raskin jauh lebih murah dibanding harga beras di pasaran. "Namun ternyata beras di pasaran jauh lebih bagus dibanding raskin. Padahal sebelum diberi subsidi oleh pemerintah, harganya hampir sama," katanya.

Secara terpisah, Kepala Humas Bulog Subdivisi Regional (Subdivre) IV Banyumas Muhammad Priyono mengatakan, kualitas raskin memang berbeda dengan beras di pasaran.

Hal ini, katanya, disebabkan beras yang didistribusikan sebagai raskin telah melalui proses penyimpanan karena berasal dari program pengadaan pangan yang dilaksanakan pada April hingga Desember 2012.

Oleh karena itu, kata dia, wajar jika warna raskin tidak terlalu putih meskipun sebenarnya masih tetap layak konsumsi. "Kalau memang masyarakat menghendaki penukaran, silakan saja, bisa laporan ke desa," katanya.

(ANT)


Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013