Relawan Jatim harapkan Ganjar teruskan Jokowi

10 Juni 2023 21:01 WIB
Relawan Jatim harapkan Ganjar teruskan Jokowi
Relawan Milenial Go Ganjar saat berada di Gelora Delta Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023). ANTARA/ Indra Setiawan

"Rata-rata relawan yang hadir kali ini merupakan mantan pendukung pak Jokowi yang sekarang mendukung Ganjar karena diyakini mampu menjaga NKRI Pancasila serta berkomitmen bagi bangsa dan negara,"

Relawan Jawa Timur mengharapkan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bisa meneruskan tugas Presiden Jokowi dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila.
 
Penasehat relawan Milenial Go Ganjar, Muchtar di Sidoarjo, Sabtu mengatakan hari ini deklarasi banyak relawan dan itu merupakan luar biasa antusias terhadap Ganjar.
 
"Rata-rata relawan yang hadir kali ini merupakan mantan pendukung pak Jokowi yang sekarang mendukung Ganjar karena diyakini mampu menjaga NKRI Pancasila serta berkomitmen bagi bangsa dan negara," katanya di sela kegiatan silaturahmi Akbar Relawan Ganjar Pranowo bertema 'Merawat Jiwa Nusantara', dengan menggaungkan tagline "Ganjar Untuk Semua" di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu petang.
 
Di sisi lain, DPC PDI Perjuangan Sidoarjo membantu membuka posko layanan kesehatan gratis bagi bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di sekitar Stadion Gelora Delta Sidoarjo.
 
Posko kesehatan DPC PDI Perjuangan saat kegiatan silaturahmi Akbar Relawan Ganjar Pranowo bertema 'Merawat Jiwa Nusantara di Gelora Delta Sidoarjo Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023). (ANTARA/ Indra Setiawan)
 
Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Sumi Harsono mengatakan pihaknya memberi layanan cek kesehatan, pemberian vitamin serta memberi pelayanan bagi relawan Ganjar yang merasa kesehatan atau stamina mereka terganggu.
 
"Ada tiga dokter yang kami siapkan dan bertugas selama acara Deklarasi Relawan Ganjar di Stadion Gelora Delta Sidoarjo," ucap dia.
 
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023